Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Mukomuko melakukan kunjungan kerja ke Kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Mukomuko yang terletak di Jalan Sultan Gendam Syah, Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Mukomuko, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu (Jumat, 5/1).
Kunjungan kerja dilakukan dalam rangka melakukan konfirmasi permintaan data terkait pegawai negeri sipil (PNS) dan non pegawai negeri sipil (Non-PNS) di wilayah Kabupaten Mukomuko guna optimalisasi tingkat pemenuhan kewajiban perpajakan Wajib Pajak, yaitu laporan SPT Tahunan. Selain itu, konfirmasi permintaan data juga diperuntukan untuk dapat diolah menjadi sumber data berkaitan dengan optimalisasi Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi dikemudian hari.
“Saya selaku perwakilan dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bengkulu Satu di Kabupaten Mukomuko bertujuan untuk menyampaikan surat konfirmasi data terkait permintaan data PNS dan Non-PNS di wilayah Kabupaten Mukomuko,” ujar Surya selaku petugas KP2KP Mukomuko.
“Surat permintaan data telah kami terima dan akan kami teruskan ke bidang yang menangani data tersebut, dan akan mengirimkan hasilnya secepatnya ke pihak KPP Pratama Bengkulu Satu,” ujar Pihak BKD Kabupaten Mukomuko.
BKD Kabupaten Mukomuko juga menyatakan siap bekerjasama membangun sinergi antar intansi pemerintahan guna membangun lingkungan pemerintahan yang semakin baik untuk masyarakat, terutama perihal membantu peningkatkan penerimaan negara dari sektor perpajakan.
“Adanya sinergi antara KPP Pratama Bengkulu Satu dengan BKD Kabupaten Mukomuko diharapkan mampu memberikan dampak positif dari sisi penerimaan negara, maupun hubungan kerjasama bagi kedua pihak, khususnya di wilayah Kabupaten Mukomuko,” ucap Surya.
Kunjungan kerja kemudian ditutup dengan penandatanganan bukti penerimaan surat dan foto bersama antara pegawai dari KP2KP Mukomuko dan BKD Kabupaten Mukomuko.
Pewarta: Surya Triosla |
Kontributor Foto: Surya Triosla |
Editor: Raden Rara Endah Padminingrum |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 19 views