Berbekal kartu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang sudah rusak dan tak terbaca, Pujiyono melangkahkan kakinya ke kantor kecamatan untuk melaksanakan kewajiban perpajakannya di Pojok Pajak Kantor Kecamatan Patikraja, Jalan Raya Notog Nomor 79, Patikraja, Banyumas ( Kamis, 1/2). Pojok Pajak yang diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Purwokerto ini berlangsung selama 3 hari, 30-31 Januari dan 1 Februari 2024, mulai pukul 09.00 WIB hingga 15.00 WIB.
Menurut Pujiyono, melaporkan pajak bukan hanya kewajiban yang harus dipenuhi oleh warga negara yang telah memiliki NPWP, namun merupakan wujud nyata cinta dan kesetiaan kepada tanah air. "Saya masih merasa berkewajiban untuk memberikan kontribusi kepada negara dan melaporkan pajak dengan jujur adalah salah satu cara untuk berkontribusi," ungkapnya.
Tak hanya itu, bagi pria kelahiran 1967 ini, keberadaan Pojok Pajak di Kantor Kecamatan Patikraja ini juga sangat membantu baginya. “Saya tidak perlu jauh-jauh ke Purwokerto untuk lapor SPT, cukup sampai sini saja,” ujarnya.
Sementara itu, Yaeni, petugas KPP Pratama Purwokerto yang melayani Pujiyono, sangat mengapresiasi tindakan yang dilakukan oleh Pujiyono. “ Semangatnya luar biasa. Bahkan meskipun kartu NPWP sudah patah-patah, penghasilan hanya dari pensiunan, tidak begitu memahami teknis pelaporan secara daring, namun beliau tetap mau melaksanakan kewajiban perpajakannya,” ungkap Yaeni.
Usai memberikan layanan asistensi pengisian dan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT Tahunan) secara eFiling, Yaeni menjelaskan kepada Pujiyono bahwa ia dapat mengajukan permohonan Non Efektif Wajib Pajak karena saat ini Pujiyono merupakan Wajib Pajak orang pribadi yang tidak melakukan kegiatan usaha atau pekerjaan bebas dan penghasilannya di bawah PTKP. “Jadi, kalau nanti sudah Non Efektif, Bapak tidak ada lagi kewajiban untuk lapor SPT. Namun, jika suatu saat perlu, dapat diaktifkan lagi,” terang Yaeni.
Yaeni berharap, apa yang dilakukan oleh Pujiyono dapat menjadi inspirasi bagi wajib pajak lain untuk mengikuti jejaknya dalam melaksanakan kewajiban perpajakan dengan penuh tanggung jawab yang tinggi. “Karena melaksanakan kewajiban perpajakan merupakan salah satu wujud bela negara yang harus diperkuat, untuk membangun negeri ini,” pungkas Yaeni.
Pewarta: Meirna D |
Kontributor Foto: Christera Vika |
Editor: Waruno Suryohadi |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 40 views