Jakarta, 7 Februari 2024 – Kanwil DJP Wajib Pajak Besar (Kanwil LTO) kembali memperoleh surplus penerimaan 2023. Hal ini sebagaimana diungkapkan oleh Agus Budi Prasetyo selaku Kepala Bidang Data dan Pengawasan Potensi Perpajakan dalam paparannya tentang kinerja penerimaan pajak 2023.
Sampai dengan tanggal 31 Desember 2023 penerimaan perpajakan dari Kanwil LTO tercatat sebesar 584,23 triliun rupiah. Ini menunjukkan nilai pencapaian 101,75 persen dari target Perpres 75 tahun 2023 atau 108,98 persen dari target APBN. Nilai ini memberikan surplus 10,04 triliun rupiah dari target Perpres 75/2023 dan memberikan kontribusi pada penerimaan perpajakan nasional sebesar 31,29 persen. Nilai penerimaan tersebut tumbuh sebesar 11,09 persen atau sebesar 58,33 triliun rupiah dari penerimaan tahun lalu.
Jika dilihat menurut jenis pajak, terjadi pertumbuhan positif di jenis Pajak Penghasilan (PPh). PPh meningkat sebesar 61,57 triliun rupiah dibandingkan tahun lalu. Nilai ini berarti meningkat sebesar 19,04 persen dari penerimaan tahun lalu. Nilai PPh tahun ini mencapai 384,91 triliun rupiah, dengan proporsi 65,85 persen dari penerimaan tahun 2023. Adapun tiga jenis PPh yang naik cukup tinggi adalah kenaikan di PPh Badan yang meningkat sebesar 43,06 triliun rupiah, PPh Final naik sebesar 8,69 triliun rupiah dan PPh Pasal 21 naik sebesar 5,76 triliun rupiah.
Sedangkan untuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN), penerimaan mencapai 195,72 triliun rupiah, tejadi kontraksi 2,51 persen dari tahun lalu. Kontribusi PPN terhadap penerimaan Kanwil LTO sebesar 33,48 persen. Kontraksi PPN dipengaruhi oleh perlambatan trend ekonomi global yang mempengaruhi kinerja impor. Terjadi penurunan penerimaan PPN Impor sebesar 10,79 triliun rupiah sejalan juga dengan penurunan PPh 22 Impor. Sedangkan PPN Dalam Negeri dan PPn BM Dalam Negeri masih mengalami peningkatan.
Berdasarkan sektor, terdapat tiga sektor yang memberikan kontribusi dominan, yaitu :, sektor aktivitas keuangan dan asuransi, sektor pertambangan dan penggalian, serta sektor informasi dan komunikasi. Mayoritas sektor usaha dominan tumbuh lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya, diantaranya: Jasa keuangan dan asuransi (+29,1% yoy), Pertambangan (+22,2%) dan Informasi & Komunikasi (+11,6%). Dari sisi subsektor, mayoritas juga tumbuh tumbuh lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya, diantaranya: Jasa Keuangan (+29% yoy), Pertambangan Batu Bara & Lignit (+21,6% yoy), dan Telekomunikasi (+13,5% yoy).
Selain itu Agus juga menyampaikan bahwa sukses penerimaan ini didukung oleh suksesnya semua KPP di lingkungan Kanwil DJP Wajib Pajak Besar dalam memenuhi target penerimaan yang ditetapkan baik target APBN maupun sebagaimana Perpres 75 tahun 2023. KPP-KPP berhasil mengumpulkan lebih dari 100 persen target dengan data sebagai berikut:
- KPP WP Besar Satu mencapai100,91% dari target Perpres75/2023 dan 108,11% dari target APBN
- KPP WP Besar Dua mencapai 101,43% dari target Perpres 75/2023 dan 104,48% dari target APBN
- KPP WP Besar Tiga mencapai 103,75% dari target Perpres 75/2023 dan 112,75% dari target APBN
- KPP WP Besar Empat mencapai 100,73% dari target Perpres 75/2023 dan 111,23% dari target APBN
Kepatuhan wajib pajak untuk SPT Tahunan 2022 yang disampaikan di tahun 2023 di semua KPP di lingkungan Kanwil LTO juga tercapai. Terdapat 884 wajib pajak badan yang wajib melaporkan SPT Tahunan, telah lapor SPT Tahunan serta 1064 wajib pajak besar orang pribadi yang wajib melaporkan SPT Tahunan.juga telah melaporkan SPT Tahunannya.
Pada penutup Agus menyatakan bahwa menghadapi 2024 Kanwil LTO harus dapat memitigasi risiko dengan perubahan kondisi global. Mengingat wajib pajak besar yang diadministrasikan sedikit banyak dipengaruhi oleh kondisi global. Penurunan perekonomian akibat konflik serta peningkatan teknologi yang bergerak ke arah paperless perlu dicermati engan baik.
#PajakKitaUntukKita
#PajakKuatAPBNSehat
- 57 views