Jayapura, 17 Januari 2024 – Direktorat Jenderal Pajak kembali berhasil mencapai target penerimaan pajak untuk tahun 2023 dengan realisasi sebesar Rp1.869.2 Triliun atau sekitar 102,8% dari target Perpres 75/2023. Begitu pula Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Papua, Papua Barat, dan Maluku (Kanwil DJP Papabrama) berhasil mengumpulkan penerimaan pajak tahun 2023 sebesar Rp13,642 Triliun dari target Peraturan Presiden (Perpres) nomor 75 tahun 2023 sebesar Rp12,760 Triliun. Pada tahun 2022 Kanwil DJP Papabrama juga berhasil melampaui target penerimaan pajak sebesar Rp13,049 Triliun dari target sebesar Rp10,372 Triliun.

Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Kanwil DJP Papabrama Heri Kuswanto menyatakan, keberhasilan dua tahun berturut-turut ini tidak lepas dari kontribusi seluruh pegawai di lingkungan Kanwil DJP Papabrama, termasuk pegawai di KPP dan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP), serta seluruh Wajib Pajak yang telah melaksanakan kewajiban perpajakannya secara taat.

Jika dibandingkan dengan tahun 2022, capaian penerimaan pajak Kanwil DJP Papabrama pada tahun 2023 mengalami pertumbuhan sebesar 4,55%. Hal ini tidak terlepas dari kinerja masing-masing Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama yang mampu melaksanakan tugasnya dengan baik dan mencapai target yang telah diamanahkan.

Capaian penerimaan pajak Kanwil DJP Papabrama tahun 2023 didominasi oleh lima sektor unggulan, yaitu sektor Administrasi Pemerintahan dan Jaminan Sosial Wajib sebesar 43,04%, sektor Pertambangan dan Penggalian sebesar 20,36%, sektor Konstruksi sebesar 8,90%, sektor Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor sebesar 7,58%, dan sektor Jasa Keuangan dan Asuransi sebesar 5,17%.

ilihat dari per jenis pajaknya, Pajak Penghasilan Non Minyak Bumi dan Gas (PPh Non Migas) menjadi jenis pajak penyumbang penerimaan terbesar Kanwil DJP Papabrama dengan nomimal sebesar Rp6,615 Triliun, disusul Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) dengan nominal sebesar Rp4,770 Triliun. Dibandingkan dengan tahun 2022, PPN dan PPnBM menjadi jenis pajak dengan pertumbuhan paling tinggi sebesar 17,11%. Sedangkan jenis PPh non migas mengalami penurunan sebesar 4,72% yang disebabkan oleh penurunan penerimaan PPh Final, yang dipengaruhi oleh turunnya kegiatan konstruksi dan tidak adanya penerimaan Pengungkapan Pajak Sukarela (PPS) yang terjadi pada tahun 2022.

Dalam hal penyampaian SPT Tahunan, Wajib Pajak di lingkungan Kanwil DJP Papabrama yang telah lapor pada tahun 2023 adalah sebanyak 400.822 SPT dengan capaian sebesar 98,79% dari target sebanyak 405.749 SPT. Oleh karena itu, diharapkan tahun 2024 ini kepatuhan penyampaian SPT Tahun 2024 dapat berhasil mencapai realisasi 100%. Hal ini didukung oleh kemudahan pelaporan SPT yang dapat dilakukan secara mudah di mana pun dan kapan pun secara daring melalui e-Filing di laman www.pajak go.id.

Dalam hal kegiatan penyuluhan dan edukasi kepada Wajib Pajak, Kanwil DJP Papabrama sepanjang tahun 2023 telah melakukan berbagai kegiatan penyuluhan, baik penyuluhan langsung aktif kepada Wajib Pajak maupun instansi pemerintahan, penyuluhan melalui pihak ketiga ke berbagai Universitas, dan penyuluhan tidak langsung melalui media visual, audio, maupun audio visual.

Selain kegiatan penyuluhan oleh penyuluh pajak, Kanwil DJP Papabrama juga memberikan edukasi dan informasi perpajakan kepada Masyarakat melalui media sosial Instagram @pajakpapabrama dan kanal Youtube @kanwildjppapuapapuabaratda3639.

 

#PajakKuatAPBNSehat

 

 

Narahubung Media:                                                                                                                    

Theresia Naniek Widyaningsih

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Papua, Papua Barat, dan Maluku

 

 

: (0967) 589174

: kanwil.300@pajak.go.id