Belajar dari Terjadinya Krisis Fiskal di Argentina

Oleh: Adifa Ekananda, pegawai Direktorat Jenderal Pajak
Dalam dunia olahraga, Argentina dikenal sebagai raksasa sepak bola. Bagaimana tidak? Mereka baru saja menjadi juara Piala Dunia Qatar 2022. Belum lagi siapa yang tidak mengenal sosok Lionel Messi? Diego Maradona? Pemain-pemain yang selalu menjadi bahan perbincangan ketika ada pertanyaan, “siapakah pesepak bola terhebat sepanjang masa”?
Sayangnya, kesuksesan mereka di bidang sepak bola ternyata tidak dibarengi dengan kondisi ekonomi negara. Kata "Argentina" dan "krisis" seolah-olah sudah menjadi pasangan serasi. Sebuah studi dari Nahjae Nunes (2019) mengungkap fakta menarik terkait mesin telusur Google yaitu jika ada orang yang mencari frasa “krisis ekonomi” di Google, 67% kemungkinan salah satu dari tiga saran pertama adalah “…di Argentina”.
Meskipun menjelang akhir abad ke-19, Argentina sempat digadang-gadang mempunyai masa depan yang sangat cerah oleh mayoritas ekonom pada saat itu, realitas ternyata berkata lain. Secara akumulasi, Argentina telah gagal melunasi utang negara sebanyak sembilan kali di tengah krisis ekonomi. Belum ada negara lain yang mengalami gagal bayar (default) sebanyak ini. Selain itu, inflasi di negara ini kerap kali menyentuh dua digit sehingga memicu beberapa devaluasi mata uang dalam jumlah besar (Bartenstein, Maki, & Gertz, 2019).
Masa Sulit di 2023
Mark Sobel, Ketua Forum Lembaga Moneter dan Keuangan Resmi Amerika Serikat, dalam tulisannya yang berjudul Solving Argentina’s economic failures will take hard work, mengemukakan beberapa alasan yang semakin memperburuk kondisi ekonomi Argentina tahun 2023 antara lain:
- Pinjaman dalam negeri yang berlebihan dibiayai oleh bank sentral sehingga menyebabkan inflasi tinggi atau hiperinflasi
- Pinjaman luar negeri berskala besar menjadi tidak berkelanjutan, sehingga mengakibatkan gagal bayar (default) secara beruntun
- Pengendalian modal dan praktik nilai tukar yang beragam semakin melemahkan daya saing
Tahun 2023 memang menjadi tahun yang cukup berat bagi Argentina. Krisis ekonomi yang sudah ada semakin diperparah karena situasi politik menjelang Pemilihan Umum Presiden (Pilpres). Sebulan sebelum dilaksanakannya pilpres, tingkat inflasi tahunan di Argentina menyentuh 143%.
Pada waktu itu, salah satu calon presiden (capres) yang bernama Sergio Massa yang juga menjabat sebagai petahana Menteri Keuangan Argentina menetapkan kebijakan menaikkan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP). Usut punya usut, kebijakan ini diambil oleh Massa sebagai salah satu strategi kampanye untuk menaikkan popularitas dan elektabilitasnya.
Sayangnya, kebijakan ini berdampak negatif terhadap penerimaan pajak Argentina. Semenjak kebijakan tersebut diberlakukan, terhitung hanya ada 88.000 wajib pajak orang pribadi yang berkewajiban membayar Pajak Penghasilan (PPh). Situasi tersebut pun pada akhirnya membebani kas negara, padahal negara juga sedang dalam kondisi krisis.
Baca juga:
Partai Politik: Penentu Sekaligus Subjek Kebijakan Pajak
Pemilu Capres-Cawapres 2024 serta Implikasinya terhadap Perpajakan
Modal Calon Presiden Halau Tantangan Pajak
Inflasi tahunan Argentina pun terus naik hingga 211,4% pada akhir 2023. Angka itu merupakan yang tertinggi sejak awal 1990-an. Beberapa kebijakan fiskal pun terpaksa diambil oleh presiden yang baru. Kebijakan tersebut antara lain mendevaluasi peso (mata uang Argentina) dan menurunkan kembali Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) yang sempat dinaikkan menjelang pilpres 2023.
Menurut Sobel (2023), di bawah pemerintahan yang baru, Argentina memerlukan konsolidasi fiskal secara menyeluruh untuk menghentikan siklus kelebihan pinjaman, hiperinflasi, gagal bayar, dan ketidakstabilan yang terus-menerus terjadi. Pemerintah perlu mengerem penciptaan uang cadangan. Hal tersebut penting untuk mencapai keberlanjutan dan transisi menuju masa depan yang lebih baik. Penulis juga setuju akan hal itu. Sudah saatnya Argentina keluar dari krisis ekonomi tahunan, mendapatkan kestabilan ekonomi yang lebih dari sekadar kedigdayaan di lapangan sepak bola.
Pelajaran untuk Indonesia
Berbeda dari Argentina, Indonesia menutup tahun 2023 dengan kondisi fiskal yang cukup baik. Kinerja APBN bisa dikatakan solid dan kredibel. Pendapatan negara positif (mencapai 112,6% dari target APBN) selaras dengan aktivitas ekonomi yang kian menguat. Penerimaan pajak negara menyentuh angka Rp1.869,2 triliun atau 108,8% terhadap target APBN. Belanja Negara terserap secara optimal (mencapai 102% dari target APBN). Pembiayaan Utang juga turun 41,5% dari tahun 2022 (lebih rendah dari target APBN). Selain itu, di tengah tren pelamahan global, ekonomi domestik Indonesia masih tumbuh kuat yakni diproyeksikan berada di kisaran 5% seiring meningkatnya aktivitas ekonomi.
Tanggal 14 Februari 2024 mendatang, Indonesia akan mengadakan hajatan besar lima tahun sekali yaitu Pemilihan Umum (Pemilu) Presiden dan Wakil Presiden 2024. Penulis berharap, para pemegang kebijakan di Indonesia dapat mengambil pelajaran dari krisis yang dialami oleh Argentina. Salah satu pelajaran yang berharga adalah jangan sampai wewenang untuk membuat kebijakan disalahgunakan demi kepentingan suatu golongan yang nantinya dapat berpotensi merugikan negara. Siapa pun kandidat yang terpilih nanti hendaknya mampu membuat kebijakan baik fiskal, moneter, maupun struktural yang dapat menstabilkan atau bahkan membuat ekonomi Indonesia menjadi lebih baik dan terus meroket.
*) Artikel ini merupakan pendapat pribadi penulis dan bukan cerminan sikap instansi tempat penulis bekerja. Sehubungan dengan kewajiban netralitas ASN dalam Pemilu, artikel ini tidak dimaksudkan untuk mendukung/mendiskreditkan kandidat siapa pun.
Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 634 views