Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Natar menggelar kegiatan Kelas Pajak secara daring melalui aplikasi Zoom Cloud Meetings di Studio Podcast KPP Pratama Natar, Jalan Raya Candimas KM. 24,5, Natar, Lampung Selatan, Lampung (Rabu, 6/12).
Tema Kelas Pajak kali ini adalah "Kewajiban Pelaporan SPT Tahunan bagi Wajib Pajak Orang Pribadi Karyawan” yang diikuti oleh Wajib Pajak Orang Pribadi Karyawan di lingkungan kerja KPP Pratama Natar, meliputi Tanggamus, Pringsewu, Pesawaran, dan Lampung Selatan. Tujuan dari acara tersebut adalah memberikan pemahaman terkait hak dan kewajiban perpajakan karyawan dan dapat melaporkan SPT Tahunan tepat waktu.
Penyuluh Pajak Ahli Pertama KPP Pratama Natar Frans Ferdianto bertindak sebagai pemateri dalam kegiatan ini. Materi tata cara pengisian SPT Tahunan sekaligus asistensi pengisiannya dipaparkan Frans selama dua jam, dari pukul 09.00 hingga 11.00 WIB.
Frans berharap acara kelas pajak bagi karyawan yang diselenggarakan tiga hari berturut-turut dari tanggal 5 hingga 7 Desember 2023 ini dapat menjadi solusi bagi wajib pajak utamanya Wajib Pajak Orang Pribadi Karyawan untuk melakukan pengisian SPT Tahunan dengan benar, lengkap, jelas, dan tepat waktu.
Pewarta: Rizki Wira Pamungkas |
Kontributor Foto: Rizki Wira Pamungkas |
Editor: Imam Dharmawan |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 19 views