Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Makassar Utara menghadiri undangan Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Makassar dalam rangka diskusi tentang aspek perpajakan bagi Badan Layanan Umum (BLU) di Ruang Rapat Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Makassar, Jalan Tentara Pelajar No.171, Malimongan Tua, Kecamatan Wajo, Kota Makassar (Selasa, 14/11).
Farid Wadji Kepala Seksi Pengawasan (Kasi Was) III dan Handiwan Account Representative (AR) Seksi Pengawasan (Was) III, dan Annisa Amalia Asisten Penyuluh Pajak Terampil sebagai narasumber diskusi BLU di Kampus PIP Makassar. Narasumber menyampaikan berdasarkan Pasal 1 PMK-129/PMK.05/2020 dijelaskan bahwa BLU adalah Instansi di lingkungan Pemerintah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan dan dalam melakukan kegiatannya didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas. Karena kedudukannya yang merupakan bagian dari instansi pemerintah tersebut, maka ketentuan pajak bagi BLU berbeda dengan wajib pajak pada umumnya. Faktor inilah yang menjadikan diskusi berlangsung seru dan sangatmenarik.
Melalui kegiatan ini Farid Wadji berharap diskusi aktif yang dipelopori oleh PIP dapat dijadikan contoh yang baik untuk Perguruan Tinggi di Makassar lainnya dalam rangka memberikan edukasi berupa pemahaman tentang kewajiban perpajakan sesuai dengan proses bisnis BLU.
Pewarta:Nurma Gupita Ayuningtyas |
Kontributor Foto:Muhammad Gazali |
Editor:Agus Suprayetno |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 27 views