Jakarta, 16 Januari 2024 – Sebagai wujud syukur dan berbagi kebahagian atas tercapainya kembali target penerimaan yang diamanahkan, Kanwil DJP Wajib Pajak Besar (LTO) adakan santunan. Santunan disampaikan kepada empat yayasan panti asuhan dan panti sosial. Kegiatan dilaksanakan pada hari Rabu dan Kamis tanggal 10 dan 11 Januari 2024.
Dengan mengambil tempat di lokasi Yayasan masing-masing, santunan disampaikan langsung oleh Yunirwansyah Kepala Kantor Wilayah DJP Wajib Pajak Besar. Bersama Yunirwansyah turut hadir pula seluruh kepala KPP di lingkungan Kanwil LTO dengan para kepala bidang dan kepala bagian.
Setiap kegiatan santunan diawali dengan sambutan dari Kepala Kanwil LTO yang selanjutnya pembagian santunan kepada para penghuni panti asuhan serta pengurus yayasan. Dalam sambutannya saat mengunjungi Panti Sosial Yatim Piatu Al Hananat, Yunirwansyah menyampaikan bahwa Kanwil LTO ingin berbagai ceria sebagai ungkapan rasa syukur atas keberhasilan tugas di tahun 2023. Semoga dengan berbagi, segala hal akan memberikan kemanfaatan dan keberkahan bagi semua pegawai.
Adapun santunan disampaikan kepada
- Panti Sosial Yatim Piatu Al Hasanat
- Panti Asuhan Yatim & Dhuafa Mizan Amanah Tebet Barat
- Panti Asuhan - PYI Yatim & Zakat Cab. Kahfi Jagakarsa
- Panti Asuhan Pondok Si Boncel.
Kegiatan juga diisi dengan bermain bersama dengan para anak-anak panti asuhan untuk sedikit berbagi keceriaan. Selanjutnya acara ditutup dengan do’a bersama yang dipandu oleh Muhammad Dawam.

- 19 views