Batam, 10 Januari 2024 - Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pajak Kepulauan Riau (Kanwil DJP Kepri) berhasil mencatat penerimaan pajak mencapai Rp9,85 triliun. Jumlah tersebut sama dengan 103,25% dari target yang diamanatkan untuk tahun 2023 sebesar Rp9,54 triliun dengan pertumbuhan 5,95% dibandingkan capaian tahun 2022. Capaian ini didukung penerimaan dari 6 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) yang seluruhnya berhasil mencapai target di atas 100%. Rincian capain penerimaan pajak sebagai berikut:

  1. Tabel Kinerja Penerimaan Kanwil DJP Kepri Tahun 2023

(nilai dalam miliar Rupiah)

No

KPP

Target

Realisasi

Capaian (%)

Growth (%)

1

Pratama Tanjung Pinang

638,56

694,56

108,77

1,18

2

Pratama Batam Utara

812,66

830,38

102,18

-23,58

3

Madya Batam

6.412,38

6.563.07

102,35

12,18

4

Pratama Tanjung Balai Karimun

268,22

283,19

105,58

-8,78

5

Pratama Bintan

422,57

440,61

104,27

5,79

6

Pratama Batam Selatan

986,16

1.038,72

105,33

9,68

 

Kanwil DJP Kepri

9.540,54

9.850,54

103,25

5,95

 

Penerimaan sebesar Rp9,54 triliun tersebut didominasi penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 25/29 Badan sebesar Rp2,83 triliun (29%), PPh Pasal 21 sebesar Rp2,52 triliun (26%), PPh Final sebesar Rp1,32 triliun (13%), dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Dalam Negeri sebesar Rp 1,14 triliun (12%). Rincian penerimaan per jenis pajak sebagai berikut:

  1. Tabel Penerimaan Kanwil DJP Kepri Tahun 2021 Per Jenis Pajak

(nilai dalam miliar Rupiah)

No

Jenis Pajak

Realisasi

Kontribusi (%)

Growth

(%)

1

PPh Pasal 25/29 Badan

2.829,31

29

10,14

2

PPh Pasal 21

2.516,36

26

20,51

3

PPh Final

1.320,72

13

-39,69

4

PPN Dalam Negeri

1.136,87

12

88,99

5

PPh Pasal 26

560,15

6

37,83

6

Selain pajak dominan

1.487,13

15

0,03

 

Jumlah Total

9.850,54

100

5,95

 

Berdasarkan sektor usaha, Industri Pengolahan berkontribusi sebesar Rp4,09 triliun (41,56%) yang  diikuti sektor Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor sebesar Rp1,32 triliun (13,41%), sektor Administrasi Pemerintahan, Pertahanan, dan Jaminan Sosial Wajib sebesar Rp999,16 miliar (10,14%), sektor konstruksi sebesar Rp701,62 miliar (7,12%) serta sektor Pengangkutan dan Pergudangan sebesar Rp699,50 miliar (7,10%). Rincian penerimaan per sektor usaha sebagai berikut:

  1. Tabel Penerimaan Kanwil DJP Kepri Tahun 2021 Per Sektor Usaha

(nilai dalam miliar Rupiah)

No

Sektor

Realisasi

Kontribusi (%)

Growth

(%)

1

Industri Pengolahan

4.093,53

41,56

7,87

2

Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor

1.320,95

13,41

43,53

3

Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib

999,16

10,14

33,16

4

Konstruksi

701,62

7,12

5,59

5

Pengangkutan dan Pergudangan

699,50

7,10

22,93

6

Sektor Lainnya (Selain 5 Sektor Dominan)

2.035,79

20,67

-21,81

 

Jumlah Total

9.850,54

100

5,95

Kanwil DJP Kepri mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas dukungan dan partisipasi seluruh wajib pajak yang patuh dan taat menjalankan kewajiban perpajakannya. Pajak yang dibayarkan sangat bermanfaat untuk membiayai pembangunan negeri yang kita cintai ini.

#Pajak Kuat Indonesia Maju

#Pajak Kita untuk Kita

 

 

Narahubung Media:

Delfi Azraaf

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat  Kanwil DJP Kepulauan Riau

) : 0778 4885762

* : p2humas.kepri@pajak.go.id