Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bengkulu Satu mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) – Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan di Kantor Desa Gunung Payung, Kecamatan Pinang Raya, Kabupaten Bengkulu Utara (Selasa, 21/11).

KPP Pratama Bengkulu Satu menugaskan Fungsional Asisten Penyuluh Wasi Seto Wasisto dan Account Representative Seksi Pengawasan V Ridwan Wijaya Kusuma untuk menjadi narasumber dalam acara bimtek yang diselenggarakan oleh Desa Gunung Payung.

Pembahasan dalam sosialisasi tersebut salah satunya adalah tata cara pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Selain tata cara pemadanan NIK menjadi NPWP, sosialisasi tersebut membahas juga terkait pelaporan SPT Tahunan tahun pajak 2023.

“Adanya integrasi NIK menjadi NPWP ini akan memberikan manfaat bagi wajib pajak karena memudahkan proses administrasi perpajakan dengan menggunakan identitas tunggal. Selain itu, hal tersebut juga merupakan salah satu bentuk dukungan terhadap reformasi perpajakan,” ungkap Wasi Seto Wasisto.

Sosialisasi tersebut bertujuan juga untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak terutama dalam pelaporan SPT Tahunan tahun pajak 2023 melalui penyebaran informasi pada bendahara desa. Selanjutnya Wasi Seto Wasisto berharap dengan bimtek pemadanan NIK menjadi NPWP ini, seluruh wajib pajak yang telah memiliki NPWP segera melakukan pemadanan NIK dan NPWP secara online melalui laman djponline.pajak.go.id.

 

Pewarta:Wisnu Saka Saputra
Kontributor Foto:Tim Dokumentasi
Editor: Raden Rara Endah Padminingrum

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.