
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cianjur membuka Loket Layanan Luar Kantor yang kali ini berlokasi di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur, Jalan Profesor Moh. Yamin Nomor 8, Kelurahan Solokpandan, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur (Rabu, 29/11).
Sebanyak 45 satuan kerja di bawah Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur hadir untuk memanfaatkan layanan perpajakan ini. Kegiatan tersebut terselenggara selama dua hari mulai Selasa, 28 November 2023 sampai dengan Rabu, 29 November 2023. Kepala Seksi Pengawasan VI Hijrah Andi Syah Putra sebagai koordinator kegiatan menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi kesempatan bagi tenaga kesehatan untuk berdialog dengan fiskus tentang aspek perpajakannya.
"Kegiatan Pelayanan Luar Kantor diharapkan dapat mendorong kepatuhan wajib pajak, khususnya ASN Dinas Kesehatan dan Puskesmas yang tersebar di seluruh Kabupaten Cianjur. Selain itu, kegiatan ini juga membuka kesempatan untuk dialog dan konsultasi aspek perpajakan bagi profesi dokter, perawat, dan juga bidan," pungkas Hijrah.
Kegiatan ini dapat terlaksana setelah berkoordinasi dengan Kepala Subbagian Keuangan Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur Ira Sri Indriati. Layanan yang dibuka pada kegiatan ini adalah layanan konsultasi perpajakan, pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT), dan panduan pemadanan NIK-NPWP. Untuk membantu wajib pajak di setiap loket, kegiatan yang dimulai pukul 08.00 sampai dengan 15.00 WIB ini melibatkan 9 orang pegawai KPP Pratama Cianjur yang terdiri dari Kepala Seksi, Account Representative, Penyuluh Pajak, dan Pelaksana.
"Pembukaan loket layanan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan pada wajib pajak untuk berkonsultasi tentang perpajakan dan juga untuk membantu wajib pajak melakukan pemadanan NIK dan NPWP," tutur salah satu Account Representative KPP Pratama Cianjur Ainur Rofik.
Pewarta: Maharani Nevaria Damayanti |
Kontributor Foto: Maharani Nevaria Damayanti |
Editor: Fanzi SF |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 11 views