KPP Pratama Jakarta Tanah Abang Tiga mengadakan layanan pendampingan pemadanan NIK menjadi NPWP di Gedung Kompas Gramedia Jakarta, Jl. Palmerah Selatan 26-28 Jakarta Pusat (Senin, 18/12). Kegiatan pendampingan ini juga disiarkan secara daring melalui Zoom Meeting.
Pemadanan NIK menjadi NPWP ini bertujuan untuk memberikan kesetaraan dan mewujudkan administrasi perpajakan yang efektif dan efisien bagi Wajib Pajak Orang Pribadi yang merupakan penduduk Indonesia sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/PMK.03/2022 dan diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 136 Tahun 2023 tentang Nomor Pokok Wajib Pajak Bagi Wajib Pajak Orang Pribadi, Wajib Pajak Badan, dan Wajib Pajak Instansi Pemerintah sebagaimana diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia.
Pelaksanaan layanan pemadanan NIK menjadi NPWP dilakukan secara one on one, satu persatu Wajib Pajak mendapatkan asistensi dalam pemadanan NIK sebagai NPWP. Layanan luring dilakukan secara langsung di Lantai 1 Gedung Kompas Gramedia dan layanan secara daring dilakukan melalui media Zoom Meeting di lantai 5 Gedung Kompas Gramedia. Layanan ini berbeda dari pendampingan sebelum-sebelumnya. Biasanya penyuluhan secara daring melalui media zoom meeting berupa sosialisasi secara one to many ke banyak Wajib Pajak, materi dijelaskan secara umum dan luas. Khusus acara pendampingan ini, dilakukan secara one on one, sehingga penyuluhan yang diberikan sama persis dengan yang dilakukan secara luring atau tatap muka.
Menggunakan metode breakout room media zoom meeting, satu persatu Wajib Pajak dipanggil, dibantu dan didampingi secara daring dalam pemadanan NIK menjadi NPWP oleh para petugas pajak dari KPP Pratama Jakarta Tanah Abang Tiga. Wajib Pajak juga bisa melakukan konsultasi lain terkait dengan pemadanan NIK menjadi NPWP kepada petugas pajak. Pendampingan layanan secara daring ini bertujuan untuk menjangkau karyawan Kompas Gramedia yang bertugas di luar kota Jakarta.
Pelaksanaan kegiatan ini disambut dengan sangat antusias oleh karyawan Kompas Gramedia Jakarta, hal ini terlihat dengan banyaknya karyawan ber-NPWP yang datang ke stan Layanan Pemadanan NIK-NPWP dimana jumlahnya mencapai ratusan karyawan. Kegiatan ini dihadiri juga oleh Corporate Comptroller Director Bapak Johanes Latief dan Corporate Communication Director Ibu Glory Oyong dari Kompas Gramedia Jakarta. “Kami sangat berterimakasih atas bantuan dan kerjasamanya dalam pemadanan NIK sebagai NPWP untuk karyawan Kompas Gramedia Jakarta” tutur Bapak Johanes, biasa beliau disapa. Beliau juga menyampaikan bahwa “untuk pendampingan pemadanan NIK menjadi NPWP ini dibuka seluas-luasnya untuk seluruh karyawan Kompas Gramedia yang ada di seluruh Indonesia, baik secara luring maupun daring”
Kegiatan layanan pemadanan NIK menjadi NPWP ini juga dihadiri oleh Kepala KPP Pratama Jakarta Tanah Abang Tiga, Bapak Atmo. Pada acara sambutan, beliau menyampaikan “pemadanan NIK menjadi NPWP ini adalah untuk memberikan kesetaraan serta mewujudkan administrasi perpajakan yang efektif dan efisien untuk menuju Satu Data Indonesia”. Bapak Atmo juga menyampaikan bahwa “pemadanan NIK menjadi NPWP ini akan dilakukan secara langsung melalui metode one on one, karyawan yang datang ke stan layanan pendampingan baik online maupun offline akan dibantu pemadanannya sehingga status NIK menjadi valid dan bisa digunakan sebagai NPWP format baru”. “Implementasi NIK menjadi NPWP ini diperpanjang hingga tanggal 1 Juli 2024, meskipun ada perpanjangan waktu pemadanan NIK menjadi NPWP, tetap perlu dilakukan mitigasi resiko lebih awal dalam pemadanannya” tambah Bapak Atmo.
Karyawan Kompas Gramedia berjumlah sekitar 1.800 orang yang tersebar di beberapa wilayah Indonesia. Harapannya, dengan adanya pendampingan layanan pemadanan NIK menjadi NPWP ini, dapat mendongkrak jumlah Wajib Pajak dengan NIK yang sudah tervalidasi menjadi NPWP sebelum pelaksanaan implementasi penuh pada tanggal 1 Juli 2024 mendatang.
Pewarta: Supatmi |
Kontributor Foto: Supatmi |
Editor: Dyah Wurisasi Jatmo |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 29 views