Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Samarinda Ulu mengadakan pojok pajak di Kelurahan Rapak Dalam dengan tujuan membantu wajib pajak melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan di Kota Samarinda (Senin, 20/11). Wajib Pajak Rapak Dalam yang sudah diundang dalam acara Pojok Pajak datang mengambil antrian dan melaporkan SPT Tahunan secara berurutan dengan dipandu oleh petugas pojok pajak.

“Jumlah wajib pajak yang melapor SPT Tahunan cukup banyak dan ramai. Wajib pajak melaporkan SPT Tahunan dengan cara online melalui DJP Online. Secara keseluruhan Pojok Pajak Kelurahan Rapak Dalam berjalan dengan lancar,” ucap Kunti Istiqoomatul Aziizah, Petugas KPP Pratama Samarinda Ulu.

Pojok pajak ini menjadi Langkah KPP Pratama Samarinda Ulu untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam menuntaskan kewajibannya.

Pewarta: Kunti Istiqoomatul Aziizah
Kontributor Foto: Kunti Istiqoomatul Aziizah
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.