Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Bajawa bersama dengan Tim Fungsional Penyuluh Pajak Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Ende mengadakan kegiatan Sosialisasi Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Ngada (Jumat, 20/10). Kegiatan ini diikuti oleh tiga puluh Kepala Sekolah SMP dan SMA di Kabupaten Ngada.
“Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi tentang kewajiban perpajakan. Jika kita memilki NPWP, maka kita wajib untuk melaporkan SPT Tahunan.” Ungkap Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Ende, Nur Ani.
Dalam sosialisasi ini, Tim Penyuluh Pajak yang beranggotakan:
1. Asisten Penyuluh Pajak Mahir, Muhammad Tamzil Zulkarnain;
2. Asisten Penyuluh Pajak Terampil, Fata Al Gaba;
3. Pelaksana, Haidar Fathi Mubarok dan Rayyan Muzaki.
Memberikan edukasi tentang kewajiban perpajakan khususnya pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi serta tutorial pelaporan menggunakan e-filing melalui aplikasi DJP Online. Tim Penyuluh Pajak juga mengimbau kepada setiap Kepala Sekolah untuk selalu mengingatkan pegawainya agar selalu melaporkan SPT Tahunan sebelum tanggal 31 bulan Maret yang merupakan batas akhir pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi.
Pewarta: Alfindo Wira Yudha Pradana |
Kontributor Foto: Muhammad Hafid Mubarok |
Editor: Nur Hafissa Azrin |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 45 views