Kantor Pelayanan, Pajak (KPP) Pratama Bintan bersama Kantor Pelayanan Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Dabo Singkep melakukan monitoring dan evaluasi (monev) atas pemenuhan kewajiban perpajakan para bendahara instansi/Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) Kabupaten Lingga bertempat di Aula KP2KP Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau (Rabu, 8/11).
Tujuan kegiatan yang dikemas dalam bentuk konseling dan bimbingan ini untuk mendapatkan keterangan langsung kendala dan sebab mengapa sampai saat ini para bendahara yang hadir tersebut masih kurang patuh dalam pelaporan pajak melalui e-Bupot Unifikasi. Atas kendala yang ada, pihak pajak menyampaikan solusi yang diberikan untuk meningkatkan kepatuhan pajak serta telah diambil komitmen bahwa para bendahara OPD untuk lebih mematuhi kewajiban perpajakannya. KPP Pratama Bintan dan KP2KP Dabo Singkep siap memberikan bimbingan konsultasi dan edukasi tentang pemenuhan kewajiban perpajakan.
Pewarta: Wardiman |
Kontributor Foto: Ghozi |
Editor: M. Adhi Darmawan |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 9 views