Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Timur (Jaktim) menyelenggarakan sosialisasi pengendalian gratifikasi di Aula KPP Madya Jaktim, Jakarta Timur (Rabu,15/11). Sejumlah 60 peserta hadir di acara sosialisasi bertajuk "Peran Masyarakat Dalam Peningkatan Budaya Integritas di Lingkungan Kemenkeu".
Kegiatan merupakan agenda rutin KPP Madya Jaktim untuk menyebarluaskan informasi mengenai komitmen antikorupsi kepada masyarakat.
Sosialisasi berlangsung mulai pukul 09.00 WIB dan dimulai dengan pemutaran lagu kebangsaan Indonesia Raya. Selanjutnya, acara dilanjutkan dengan pemutaran video kampanye publik dari Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo.
Sosialisasi "Peran Masyarakat Dalam Peningkatan Budaya Integritas di Lingkungan Kemenkeu" disampaikan langsung oleh Kepala Subbagian Umum dan Kepatuhan Internal (Kasuki) KPP Madya Jaktim Relita Rezeki Yanti. Di awal materi, Relita menyampaikan komitmen KPP Madya Jaktim untuk terus menghadirkan pelayanan terbaik dengan pencapaian predikat ZI-WBK, ZI-WBBM, ISO-9001: 2015, dan ISO-37001: 2016.
Selanjutnya, Relita menyampaikan materi mengenai pengendalian gratifikasi. "Terdapat 3 kategori korupsi, antara lain suap, pemerasan, dan gratifikasi, sebutnya menjelaskan rinci perihal korupsi. Meskipun terdapat gratifikasi yang wajib dilaporkan maupun yang tidak wajib dilaporkan, kami berharap agar wajib pajak tidak memberikan apapun kepada petugas kami di dalam pelaksanaan hak dan kewajiban perpajakan," ujar Relita.
Menutup sosialisasi, Relita menyampaikan kanal pengaduan gratifikasi. "Terdapat enam saluran pengaduan yang dapat diakses oleh masyarakat, yaitu WISE, telepon, Unit Eselon I/UKI, surel, surat, dan e-Prime," sebut Relita merinci. "DJP dalam hal ini KPP Madya Jaktim senantiasa berkomitmen menjaga integritas dalam melayani WP," tutup Relita diiringi tepuk tangan peserta kegiatan.
Pewarta:Sari Rahmawani |
Kontributor Foto:Iyan Riyadi |
Editor:Lilis Maryati |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 20 views