Tim Penyuluh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Semarang Timur memberikan asistensi pemenuhan kewajiban perpajakan di Kecamatan Semarang Timur, Semarang (Jumat, 10/11).
Asistensi yang diberikan mengenai pemotongan dan/atau pemungutan pajak hingga tata cara penyetoran dan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa Unifikasi Instansi Pemerintah melalui e-Bupot Unifikasi.
KPP Pratama Semarang Timur yang dihadiri oleh Syamsu Syaikhur Rakhman selaku Kepala Seksi Pelayanan, Ali Subhi selalu Account Representative dari Kecamatan Semarang Timur, serta Eka Nofianti dan Rimananda Andriani selaku tim penyuluh pajak KPP Pratama Semarang Timur disambut baik oleh Kusnandir selaku Camat Kecamatan Semarang Timur.
Kegiatan yang dihadiri oleh perwakilan pegawai Kantor Kecamatan Semarang Timur dan perwakilan yang ditunjuk dari sepuluh kelurahan yang ada di wilayah Semarang Timur ini dimulai pada pukul 09.30 WIB dan dibuka oleh Sri Indarwati selaku Kepala Sub Bagian Perencanaan, Evaluasi, dan Keuangan Kecamatan Semarang Timur.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengajak Instansi Pemerintah taat pajak, juga sebagai sarana untuk mengetahui kendala apa saja yang dialami oleh Instansi Pemerintah dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.
Pewarta: Rimananda Andriani |
Kontributor Foto: Rimananda Andriani |
Editor:Yahya Ponco Aprianto |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 10 views