1

1

2

2

3

3

4

4

5

5

Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bengkulu Satu bersama KPP Pratama Bengkulu Dua melakukan sinergi bersama untuk membuka layanan pojok pajak di Bencoolen Indah Mall (BIM) yang berlokasi di Kecamatan Ratu Samban, Kota Bengkulu (Minggu, 19/3).

Layanan pojok pajak tersebut dilaksanakan selama dua hari yaitu di hari Sabtu-Minggu, 18-19 Maret, mulai pukul 10.00 sampai dengan 21.00 WIB.

Kegiatan pojok pajak kali ini membuka layanan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dengan e-Filing, pembuatan kode billing, aktivasi Electronic Filing Identification Number (EFIN), dan konsultasi perpajakan. Pojok pajak juga menjadi sarana untuk membantu masyarakat yang ingin mendapatkan asistensi pengisian SPT Tahunan tetapi tidak sempat datang ke KPP Pratama Bengkulu Satu pada hari kerja.

Menyasar pusat perbelanjaan sebagai titik kumpul masyarakat, pojok pajak kali ini bertujuan mengenalkan dan mendekatkan pajak kepada masyarakat. Para pengunjung Bencoolen Indah Mall (BIM) dapat memanfaatkan pojok pajak di antaranya mendapatkan panduan untuk pelaporan SPT Tahunan secara elektronik dengan e-Filing dan melakukan konsultasi seputar perpajakan.

 

Pewarta:Wisnu Saka Saputra
Kontributor Foto:Tim Fotografer
Editor: Raden Rara Endah Padminingrum