
Hingga tanggal 31 Maret 2023, Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Barat III dengan wilayah kerja Kota Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi dan Kabupaten Bogor menerima sebanyak 587.767 pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan dari wajib pajak. Pelaporan meningkat 4,3% dibanding tahun lalu.
`
"Dari 587 ribu SPT diterima, 9.545 pelaporan dari Wajib Pajak Badan, 32.313 dari Wajib Pajak Orang Pribadi Non Karyawan, dan 545.900 dari Wajib Pajak Karyawan. 98% SPT disampaikan melalui e-Filing," kata Lucia Widiharsanti, Kepala Kanwil DJP Jawa Barat III, Bogor (Selasa, 4/4)
Secara nasional, DJP melaporkan 12.016.189 SPT Tahunan telah dilaporkan oleh wajib pajak. Secara agregat, kinerja penyampaian SPT Tahunan PPh tahun 2023 dibanding tahun lalu tumbuh 3,13%.
DJP memberikan kemudahan kepada wajib pajak untuk melaporkan SPT secara daring melalui situs web pajak.go.id. Permohonan untuk EFIN juga sudah bisa melalui daring yaitu dari Twitter @kring_pajak, telepon 1500200, live chat situs web pajak, dan aplikasi M-Pajak di gawai. Wajib pajak masih bisa melaporkan SPT Tahunan walaupun sudah melewati batas waktu pelaporan.
Pada masa puncak pelaporan SPT Tahunan di bulan Maret, seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di lingkup Kanwil DJP Jawa Barat III membuka pos layanan di luar kantor. Layanan dibuka di sejumlah pusat perbelanjaan, perumahan, perusahaan, dan kantor instansi pemerintah. Pada beberapa lokasi, layanan dibuka hingga akhir pekan.
Lucia memberikan apresiasi kepada 660 relawan pajak dan perguruan tinggi yang telah mendukung Kanwil DJP Jawa Barat III melalui asistensi pelaporan SPT Tahunan.
Menutup penjelasannya, Lucia menyampaikan, “Kami mengucapkan terima kasih kepada para wajib pajak yang telah menjalankan kewajiban pelaporan SPT Tahunan tepat waktu. Kepatuhan Anda dalam membayar dan melaporkan pajak adalah sebagai bentuk partisipasi dan kecintaan pada negara.”
Pewarta: Risang Ekopaksi |
Kontributor Foto: Risang Ekopaksi |
Editor:Yeni Puji Susilo Haripurnomo |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 50 views