
Mendekati akhir batas waktu pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) orang pribadi, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kisaran memberikan layanan di luar kantor dengan membuka pojok pajak di empat lokasi. Hal ini disampaikan oleh Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Kisaran Indah Ristianawati di KPP Pratama Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Selasa, 28/3).
Kegiatan ini bertujuan untuk memberi kemudahan bagi wajib pajak dalam pelaporan SPT Tahunan PPh serta pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) tanpa harus datang ke kantor pajak. Pojok pajak di empat lokasi ini dibuka pada tanggal 29 dan 30 Maret 2023.
Indah menjelaskan bahwa pojok pajak dibuka di Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan tanggal 29 dan 30 Maret 2023, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Batu Bara tanggal 29 Maret 2023, BPKAD Kabupaten Asahan tanggal 30 Maret 2023, dan PT. Padasa Enam Utama tanggal 30 Maret 2023. “Para pegawai di kantor atau instansi terkait dan wajib pajak yang berdomisili di sekitar lokasi tersebut dapat mendatangi pojok pajak untuk mendapatkan layanan perpajakan,” jelas Indah.
Indah juga menyampaikan bahwa sebelumnya KPP Pratama Kisaran juga sudah membuka pojok pajak secara rutin di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Batu Bara. “Selain itu pojok pajak juga dibuka setiap hari Sabtu di Irian Supermarket, Kisaran, Kabupaten Asahan,” tutup Indah.
Pewarta: Teddy Ferdian |
Kontributor Foto: Tim dokumentasi KPP Pratama Kisaran |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 14 views