Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Gianyar membuka layanan penerimaan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan di wilayah Kabupaten Klungkung tepatnya di Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Gianyar, Bali (Selasa, 7/11).
Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam hal pelaporan SPT Tahunan. Kegiatan tersebut berlangsung selama dua hari yaitu pada hari Selasa dan Rabu, tanggal 7 dan 8 November 2023 di Kantor Desa Kampung Toyapakeh dan Desa Klumpu pada hari pertama dan Kantor Desa Kutampi dan Desa Kutampi Kaler pada hari kedua.
Kegiatan layanan penerimaan SPT tersebut dimanfaatkan oleh wajib pajak di daerah tersebut dan salah satu wajib pajak mengungkapkan bahwa ia merasa sangat terbantu dengan adanya layanan ini karena mendapatkan asistensi pengisian SPT Tahunan tanpa harus datang jauh ke KPP Pratama Gianyar.
Pewarta: I Gede Ayung Chandra |
Kontributor Foto: I Gede Ayung Chandra |
Editor: Amin Singgih Krisna Wardana |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 11 views