
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cimahi melakukan kolaborasi dengan Kecamatan Cikalongwetan Kabupaten Bandung Barat terkait pengawasan atas kewajiban perpajakan Bendahara Desa Tahun Anggaran 2022 di Aula Kantor Kecamatan Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat (Kamis, 9/11).
”Semoga dengan adanya kolaborasi hari ini, tiap-tiap desa yang dibantu oleh tim dari Kantor Pajak Cimahi dapat menyelesaikan kewajiban dan tanggung jawabnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Sekretaris Camat Cikalongwetan Dadang Romansyah di acara yang bertujuan untuk pengawasan terhadap penerimaan negara khususnya yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) itu.
Pada kegiatan itu, KPP Pratama Cimahi yang diwakili oleh Account Representative (AR) pengampu bersama perangkat Kecamatan Cikalongwetan mengundang sembilan desa, yaitu Desa Ciptagumati, Desa Tenjolaut, Desa Puteran, Desa Mekarjaya, Desa Cipada, Desa Cisomang Barat, Desa Rende, Desa Mandalasari, dan Desa.
Ervan Januarko dan Risi Nurfaidah sebagai AR pengampu menyampaikan hasil monitoring dan evaluasi pemotongan serta pembayaran pajak tahun pajak 2022 tiap-tiap desa. Setelah itu, AR pengampu dan para perangkat desa berdiskusi terkait kendala dan solusi-solusi yang dapat ditempuh dalam menyelesaikan kewajiban perpajakan atas APBDes TA 2022 yang belum selesai.
Acara ditutup dengan penandatanganan Berita Acara yang berisi komitmen penyelesaian kewajiban perpajakan atas APBDes oleh sembilan desa yang hadir.
Pewarta: Siska Deivi |
Kontributor Foto: Siska Deivi |
Editor: Fanzi SF |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 29 views