
KPP Pratama Jakarta Pulogadung berkolaborasi dengan Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, menyelenggarakan sosialisasi perpajakan bagi penerima bantuan pemerintah, bertempat di Jakarta (Senin, 23/10).
Acara ini merupakan bagian dari Pembekalan Calon Penerima Bantuan Pemerintah di Bidang Kebahasaan dan Kesastraan untuk periode September 2023.
Narasumber dalam acara ini adalah penyuluh pajak dari KPP Pratama Jakarta Pulogadung, yakni Eko Priyono, Eni Maisaroh, dan Dede Saptian. Mereka memberikan informasi mengenai kewajiban perpajakan terkait dengan penggunaan bantuan pemerintah. Diskusi mendalam juga dilakukan mengenai prosedur pemotongan pajak penghasilan, termasuk PPh Pasal 21, PPh Pasal 23, dan PPh Final Pasal 4 ayat (2).
“Pelaporan SPT Tahunan merupakan salah satu kewajiban perpajakan yang wajib dilakukan oleh wajib pajak orang pribadi dan badan,”ungkap Eko
Eko juga menekankan, pelaporan SPT Tahunan harus dilaporkan tepat waktu sebelum 31 Maret untuk wajib pajak orang pribadi dan 30 April untuk wajib pajak badan.
“Demi mendukung program NIK menjadi NPWP, Kami mengajak para lembaga, Yayasan, dan Organisasi Kemasyarakatan untuk aktif dalam mendorong anggota dan karyawan agar segera melakukan pemutakhiran data NIK - NPWP.” ajak Eko.
Mengakhiri paparannya, Eko berharap sosialisasi perpajakan ini akan meningkatkan pemahaman mengenai kewajiban perpajakan di sektor-sektor yang memiliki peran penting dalam pengembangan bahasa dan sastra di Indonesia. Kolaborasi antara KPP Pratama Jakarta Pulogadung dan Pusat Pengembangan Bahasa dan Sastra ini adalah langkah positif dalam meningkatkan kesadaran perpajakan di masyarakat.
Pewarta: Rival Mapulusikau |
Kontributor Foto: Eni Maisaroh |
Editor: Lilis Maryati |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 10 views