Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Takalar melaksanakan kunjungan kerja ke Dinas Perhubungan Kab Takalar di Jl. Mappajalling Dg. Kawang Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar (Rabu, 11/10). Kegiatan kunjungan ini bertujuan untuk melaksanakan Sosialisasi Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi dan Implementasi NIK sebagai NPWP yang dirangkaikan dengan kegiatan asistensi.

Dalam kegiatan ini, Kepala KP2KP Takalar Creschenthum Srimariastuti Boroh memberikan penyampaian materi terkait pemenuhan kewajiban perpajakan WP OP dan Implementasi NIK sebagai NPWP yang mulai efektif dilaksanakan 1 Januari 2024. Kegiatan berlangsung aktif, terlihat dari partisipasi aktif beberapa pegawai Dishub dalam sesi tanya jawab.

Kepala Dinas Perhubungan Kab Takalar Abdul Salam Gau menyampaikan terima kasih kepada KP2KP Takalar yang langsung memenuhi permintaan Dinas Perhubungan untuk melakukan sosialisasi dan pendampingan pelaporan SPT Tahunan kepada pegawai.

Kegiatan diakhiri dengan pemberikan asistensi Pelaporan SPT Tahunan dan pemadanan NIK-NPWP secara daring melalui website pajak.go.id kepada para ASN dan tenaga kontrak di lingkungan Dinas Perhubungan Kabupaten Takalar. Dengan diadakannya kegiatan ini, pihak KP2KP Takalar berharap kepatuhan pelaporan SPT Tahunan di wilayah Kabupaten Takalar terus meningkat, serta untuk para pegawai Dinas Perhubungan dapat memenuhi kewajiban perpajakan pelaporan SPT Tahunan secara mandiri dan tepat waktu di tahun mendatang.

 

Pewarta: Fika Aulia Restiana
Kontributor Foto: Andi Rukminah Sabariah Basri
Editor: Muhammad Irfan Nashih

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.