Account Representative (AR) Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cimahi Machdar Achmedy (Mahdi) dan Budi Mugia melaksanakan kegiatan pendampingan wajib pajak dalam rangka peningkatan kepatuhan formal pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan di wilayah Kabupaten Bandung Barat (Kamis, 21/9).
“Kami sampaikan Surat Pemberitahuan atas wajib pajak yang belum melaporkan SPT ke kantor-kantor desa, untuk menjangkau wajib pajak di desa-desa yang terkendala jarak tempuh yang jauh dari KPP Pratama Cimahi," ujar Mahdi.
Kantor Desa yang dikunjungi oleh Mahdi dan BM yaitu Kantor Desa Cikahuripan, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat. Di sana mereka disambut oleh Surya, Staf di Kantor Desa Cikahuripan.
"Kami merasa terbantu dengan adanya program Jemput Bola Pendampingan SPT Tahunan ini, karena menambah tingkat pemahaman kami terkait pemenuhan kewajiban perpajakan," ujar Surya, setelah diberi penjelasan oleh Budi selaku AR Wilayah tentang kewajiban penyampaian SPT Tahunan bagi seluruh wajib pajak yang termasuk kategori wajib lapor SPT di wilayah Desa Cikahuripan.
Selanjutnya, Mahdi dan Budi berkunjung ke Desa Sukajaya, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat. Saat kunjungan ke PT Desa Sukajaya, mereka bertemu dengan beberapa perangkat desa dan menjelaskan tentang kewajiban pelaporan SPT Tahunan.
"Kami merasa terbantu dengan adanya koordinasi dengan para perangkat desa karena meningkatkan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan dengan signifikan," imbuh Budi.
Pewarta: Afifah Duhitadavina Warsitoarti |
Kontributor Foto: Machdar Achmedy |
Editor: Fanzi SF |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 13 views