Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Samarinda Ulu berkoordinasi dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Wahab Sjahranie Samarinda dalam rangka membuka asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK)-Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi Para Tenaga Kesehatan dan Pegawai RSUD di Kota Samarinda (Selasa, 7/11).

Dalam kegiatan ini, KPP Pratama Samarinda Ulu menggandeng pula KPP Pratama Samarinda Ilir untuk berpartisipasi. Kegiatan yang diselenggarakan di Ruang Mentari RSUD Abdul Wahab Sjahranie Samarinda ini mendapat apresiasi dari para pimpinan dan pegawai yang belum melaporkan SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi.

“Asistensi Pelaporan SPT tersebut dilaksanakan untuk memperkuat kerja sama KPP dengan RSUD, dengan memberikan kemudahan kepada wajib pajak yang bekerja di lingkungan RSUD untuk berkonsultasi dan menyelesaikan kewajiban perpajakannya tanpa harus meninggalkan tugas pelayanannya,” ungkap Kristiawan Kusraharjanto, Kepala Seksi Pengawasan yang turut hadir pada kegiatan tersebut.

Ema Yustiana Aprilia, perwakilan dari RSUD Abdul Wahab Sjahranie yang bertanggung jawab dengan kegiatan ini, menyambut para petugas KPP. “Terima kasih kantor pajak, senang sekali kegiatan ini mendapatkan sambutan positif dari para pegawai yang belum melaporkan SPT Tahunan, selain itu, kegiatan ini pun menjadi pembelajaran baru bagi kami yang sehari-hari berkecimpung dalam dunia medis,” ucapnya. 

Pewarta: Merlina Margareta Rumbekwan
Kontributor Foto: Muhamad Azka Amani
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.