Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Ternate melakukan jemput bola pemberian layanan perpajakan ke Kelurahan Toboleu, Kota Ternate, Maluku Utara (Kamis, 5/10). Kegiatan jemput bola tersebut bertujuan untuk memberikan asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi secara e-Filing dan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Tim KPP Pratama Ternate yang diwakili oleh Kepala Seksi Pengawasan V Arief Santoso dan Tim Account Representative disambut langsung oleh Lurah Toboleu. Kegiatan yang berlangsung selama dua jam tersebut dimulai pukul 09.00 WIT di Aula Kantor Kelurahan Toboleu dan dihadiri oleh sekitar lima belas Wajib Pajak Orang Pribadi Non-Karyawan.

“Sebagai bentuk tindak lanjut dari koordinasi dengan bagian kelurahan terkait Wajib Pajak Non-Karyawan yang belum melaporkan SPT Tahunan, maka kami hadirkan teman-teman di sini untuk memandu Bapak-Ibu,” ujar Account Representative Seksi Pengawasan V Maskur.

Selain itu, dari data awal diketahui terdapat 33 Wajib Pajak Orang Pribadi alias warga Kelurahan Toboleu yang belum melaporkan SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi Non-Karyawan. Namun, diketahui hanya dua puluh warga saja yang masih terdaftar sebagai warga di kelurahan tersebut. Melalui jemput bola ini, Maskur berharap dapat memberikan fasilitas kemudahan terkait perpajakan bagi masyarakat di Kota Ternate.

 

Pewarta: Anggi Dame Octarisma Br SIlaen
Kontributor Foto: Andi Bintang Muhammad Nur
Editor: Syafa'at Sidiq Ramadhan

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.