
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Selatan I menyelenggarakan Sosialisasi Sistem Informasi Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani) secara luring di Jakarta pada Senin, 16 Oktober 2023.
Kegiatan sosialisasi berlangsung pada pukul 09.00 s.d. 13.00 WIB dihadiri oleh puluhan peserta yang merupakan dosen dan mahasiswa dari Tax Center di lingkungan Kanwil DJP Jakarta Selatan I. Tax Center yang hadir berasal dari Universitas Bakrie, Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya, STIE Indonesia Banking School, Perbanas Institute, Universitas Trilogi, Universitas Teknologi Muhammadiyah Jakarta, Politeknik Bisnis dan Pasar Modal, STIE Dharma Bumiputera, dan Universitas MH. Thamrin.
Implementasi Relawan Pajak tahun 2024 akan dilaksanakan dalam platform Renjani, aplikasi berbasis website yang baru dirilis oleh DJP. “Sosialisasi ini dilaksanakan untuk memberikan pemahaman dan petunjuk kepada Tax Center dan mahasiswa terkait penggunaan aplikasi Renjani,” tutur Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Jakarta Selatan I Bayu Kaniskha.
Sosialisasi dipandu oleh narasumber Kepala Seksi Pengembangan Penyuluhan I Direktorat Transformasi Proses Bisnis (TPB) DJP Lury Sofyan, Tim Edukasi Direktorat TPB Samtri Dortua Gultom, serta Kepala Seksi Bimbingan Penyuluhan Kanwil DJP Jakarta Selatan II Siti Subardini. Kegiatan ini membahas tiga hal utama, yaitu detil proses bisnis aplikasi Renjani, peran dan fungsi Kanwil DJP, Tax Center, dan Calon Relawan Pajak, serta sharing session uji coba Renjani.
Proses bisnis pada aplikasi Renjani meliputi inisiasi, publikasi, pendaftaran, pelatihan dan seleksi, pendayagunaan, serta monitoring dan evaluasi. Rangkaian tahapan tersebut memerlukan peran aktif dari tidak hanya dari Kanwil DJP namun juga dari Tax Center, dan Calon Relawan Pajak.
Pendaftaran Renjani 2024 dibuka mulai tanggal 14 s.d 27 Oktober 2023 melalui laman www.edukasi.pajak.go.id/relawan. Setelah pendaftaran, Calon Relawan Pajak akan mengikuti pelatihan dan dan levelling test secara daring melalui ruang belajar pajak dan/atau luring jika diperlukan.
“Calon Relawan Pajak dinyatakan sah menjadi Relawan Pajak apabila telah lulus levelling test dan mengunggah code of conduct/kode etik Relawan Pajak ke sistem,” tutur Lury.
Lebih lanjut Samtri menjelaskan bahwa, pada tahap pendayagunaan, Relawan Pajak dapat melakukan kegiatan berupa asistensi pengisian SPT Tahunan Orang Pribadi, asistensi layanan Business Development Services (BDS), penyebarluasan konten kehumasan, maupun aktifitas pendukung lainnya.
Tahap pendayagunaan Relawan Pajak akan dilaksanakan dari Januari s.d Desember 2024. Pada akhir periode pendayagunaan, Relawan Pajak akan mendapatkan sertifikat sesuai dengan akumulasi poin kegiatan yang telah dilakukan dalam periode tersebut. “Masa bakti Renjani adalah satu tahun penuh, jenis sertifikat yang dapat diraih ada beberapa tingkatan yaitu platinum, emas, perak, perunggu,” jelas Samtri.
Di tahun 2023 DJP telah melaksanakan uji coba Program Relawan Pajak menggunakan aplikasi Renjani pada Kanwil DJP Jakarta Selatan II. “Sebelum aplikasi Renjani ini dirilis, telah dilakukan piloting terlebih dahulu di unit kerja kami. Dengan adanya aplikasi ini perekrutan Relawan Pajak menjadi lebih terstruktur dan aktivitas Relawan Pajak dapat dimonitoring oleh Tax Center dan Kanwil DJP,” ujar Subardini.
Pada akhir sesi, narasumber memberikan kesempatan peserta untuk melakukan tanya jawab. Peserta cukup antusias untuk menggali lebih lanjut program Relawan Pajak maupun aplikasi ini. Mereka mendiskusikan pengalaman relawan sebelumnya, juga tentang e-learning, serta terkait persyaratan yang perlu disampaikan dalam aplikasi Renjani. Untuk membantu Calon Relawan Pajak semakin nyaman menggunakan aplikasi Renjani, Samtri membagikan kumpulan Frequently Asked Question (FAQ) dalam tautan https://edukasi.pajak.go.id/relawan/faq.
Dalam sesi penutup, Kanwil DJP Jakarta Selatan I memberikan penghargaan Relawan Pajak 2023 Terbaik. Penghargaan ini diberikan sebagai wujud apresiasi dan terima kasih kepada Sembilan Tax Center di Lingkungan Kanwil DJP Jakarta Selatan I yang telah berpartisipasi aktif dalam menyukseskan program Relawan Pajak 2023.
Pewarta: Arum Tyas Rizka Yulianto |
Kontributor Foto: Kresna Tirta Indraprasetya |
Editor: Sugiarti |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 278 views