Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Surabaya Wonocolo turut aktif memberikan layanan secara langsung kepada kepada wajib pajak tidak hanya di Tempat Pelayanan Terpadu (TPT), melainkan juga memberikan layanan terhadap wajib pajak di Mall Pelayanan Publik (MPP) yang berlokasi di Siola Mall Jalan Tunjungan Nomor 1-3 Surabaya (Jumat, 6/10).

Layanan wajib pajak di MPP Siola ini dikoordinasikan pelaksanaannya oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur I (Kanwil DJP Jatim I) ini dilakukan secara bergilir oleh KPP Pratama Surabaya Wonocolo bersama 12 KPP lain di lingkungan Kanwil DJP Jatim I. Layanan perpajakan dibuka pada hari  kerja Senin sampai dengan Jumat mulai pukul 08.00 s.d 15.00 WIB meliputi kegiatan layanan asistensi pembuatan dan cetak ulang kartu NPWP, cetak ulang EFIN, pelaporan SPT Tahunan PPh, pembuatan kode billing dan konsultasi perpajakan lainnya.

“Sangat memudahkan”, ungkap Ardian, salah satu Wajib Pajak Orang Pribadi yang hadir dalam rangka konsultasi pendaftaran NPWP pada Petugas KPP Pratama Surabaya Wonocolo. Lebih lanjut Ardian mengatakan bahwa layanan pajak di Mall Pelayanan Publik (MPP) Siola ini sangat membantu masyarakat karena mereka hanya perlu datang ke satu lokasi untuk mendapatkan banyak layanan administrasi pemerintahan sekaligus sehingga lebih menghemat waktu dan biaya.

Yudhistira Rizky Pratama, Petugas Piket Layanan KPP Pratama Surabaya Wonocolo di MPP Siola bertekad dan berupaya memberikan pelayanan yang maksimal sehingga  wajib pajak dapat melaksanakan dengan baik kewajiban perpajakannya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Pewarta: Yudhistira Rizky Pratama
Kontributor Foto: Yudhistira Rizky Pratama
Editor: Fahmi Syuhada

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.