Kanwil DJP jawa Timur I berkolaborasi dengan Tax Center Universitas Bhayangkara Surabaya (Ubhara) menggelar kuliah umum perpajakan yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran pajak di kalangan mahasiswa bertempat di Ruang Seminar Lantai 3 Gedung Fakultas Ekonomi dan Bisnis Ubhara, Surabaya (Rabu, 4/10).

Kuliah umum ini dihadiri oleh lebih dari 100 mahasiswa dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Ubhara. Acara ini menghadirkan Penyuluh Pajak Ahli Muda Kanwil DJP Jatim I Gisella Ayu Pradipta dan Ketua Program Studi Ekonomi Pembangunan Ubhara Dr. Drs., Ec. M. Balafif, M.Ec., Dev.

Gisella Ayu Pradipta mengawali paparan dengan pertanyaan ringan kepada para mahasiswa mengenai asal sumber dana untuk pembangunan. “Ya, benar, pembangunan negara dibaiaya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Faktanya saat ini Rp2.021,2 triliun atau 82% pendapatan negara berasal dari perpajakan,” tutur Gisella.

Lebih lanjut Gisella menyampaikan pengelola pendapatan negara dari perpajakan itu ada dua yaitu pajak pusat dikelola oleh DJP dengan prioritas untuk kepentingan negara, dan pajak daerah dikelola oleh pemerintah daerah (Pemda) dengan sasaran prioritas untuk daerah masing-masing.

Pajak pusat yang dikelola DJP meliputi Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM), dan Bea Meterai. Pajak daerah yang dikelola oleh Pemda Provinsi meliputi Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor, Pajak Air Permukaan, dan Pajak Rokok. Pajak daerah yang dikelola Pemda Kabupaten/Kota meliputi Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, Pajak reklame, Pajak Penerangan Jalan, Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan.

Generasi milenial saat ini adalah calon generasi emas dimana pada tahun 2045 berada di usia produktif dan diproyeksikan mendominasi 6 % dari jumlah penduduk di masa depan. “Bayangkan jika generasi emas yang 60% ini membayar pajak di masa depan, maka APBN akan meningkat berlipat-lipat. Pembangunan negara akan melesat, fasilitas diberikan negara akan semakin bermanfaat,” pungkas Gisella.

M. Balafif menjadi pemateri kedua dalam kuliah umum ini. “Prinsip perpajakan sangat luas dimensinya. Pajak adalah salah satu alat negara yang dijadikan sebagai sumber penerimaan yang berkontribusi sangat besar dalam struktur APBN. Dalam implementasinya pajak dapat dijadikan sebagai pendorong dalam pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan antar wilayah, dan menstabilkan harga, “ tutur M. Balafif dalam paparannya.

Kuliah Umum Perpajakan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Bhayangkara Surabaya ini juga memberikan kesempatan tanya jawab bagi mahasiswa sehingga mereka mendapatkan gambaran yang lebih mendalam tentang materi pajak dan APBN yang telah disampaikan.

 

Pewarta:Wannanda Azhar Saputra
Kontributor Foto: Wannanda Azhar Saputra
Editor: Fahmi Syuhada

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.