Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Semarang Candisari dan Kantor Pos Indonesia Regional 4 Semarang mengedukasi masyarakat dengan mengajak teliti sebelum membeli meterai melalui poscast di Ruang Studio Lantai 1 Kantor Pos Indonesia Kantor Regional 4 Semarang (Selasa, 3/10).

KPP Pratama Semarang Candisari berkesempatan hadir di podcast Kantor Pos Indonesia Regional 4 Semarang untuk menyampaikan materi terkait meterai. Kegiatan podcast dari Pos Indonesia regional 4 Semarang ini dibawakan oleh Alika sebagai pembawa acara dengan narasumber penyuluh pajak KPP Pratama Semarang Candisari, R Budi Utomo.

Kegiatan dimulai pukul 9 pagi hingga selesai. Adapun topik yang sedang diperbincangkan di masyarakat yaitu meterai tempel maupun e-meterai. Budi menjelaskan bahwa untuk mengetahui ciri-ciri meterai yang asli dapat dilakukan 2 cara yaitu harganya dan cek 3D. Harganya disini adalah harga meterai 10ribu dijual tidak mungkin dibawah 10ribu rupiah, jika ada yang menawarkan dibawah harga minimal maka patur dicurigai. Sedangkan cek 3D; Dilihat, Diraba, & Digoyang; artinya ketika ‘Dilihat’ fisik meterai memiliki warna merah, bertuliskan sepuluh ribu rupiah, angka 10000 dan 17 seri yang berbeda di tiap meterainya, ‘Diraba’ permukaannya memiliki efek raba dan ‘Digoyang’ maka ada perubahan warna hologram yang memanjang.

Bagi pelaku yang meniru atau membuat meterai palsu dapat dipidana paling lama 7 tahun penjara atau denda paling banyak 500juta sebagaimana diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 10 tahun 2020. “Oleh karena itu, perlu berhati-hati agar tidak tertipu meterai palsu dengan mengecek harga dan 3D,” ujar Budi.

Selain ramai membahas meterai palsu saat juga ada pengumuman penerimaan Calon Aparatur Sipil negara (CASN) oleh beberapa instansi dimana membubuhkan meterai secara online. Budi menjelaskan bahwa pembubuhan meterai secara online tidak hanya melalui laman resmi penjualan e-meterai tetapi di dalam proses registrasi di situs daftar-sscasn.bkn.go.id juga sudah terhubung dengan laman penjualan & pembubuhan e-meterai sehingga semakin memudahkan masyarakat yang ingin mendaftarkan diri menjadi ASN atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Perbincangan yang dibawakan secara serius tetapi santai hingga tiga puluh menit waktu perbincangan membahas tentang meterai, tips membedakan meterai asli atau palsu hingga penjelasan singkat manfaat pajak secara luas. Kawan Pajak maupun Sahabat Pos dapat menyimak podcast lengkapnya di channel YouTube Pos Jateng DIY. Diakhir dengan ucapan terima kasih sebagai salam penutup kegiatan podcast kali ini.

Pewarta:R Budi Utomo
Kontributor Foto:Charizma Azry Topaz Barata
Editor: Yahya Ponco Aprianto

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.