
Petugas Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bandung Cicadas Ariq Naufal Alghifari dan Sri Rahayu Kosasih melakukan penelitian lapangan sebagai tindak lanjut permohonan aktivasi akun Pengusaha Kena Pajak (PKP) pengusaha yang bergerak di penjualan obat hewan ternak di Kecamatan Panyileukan, Kota Bandung (Selasa, 12/9).
Penelitian tersebut dimaksudkan untuk memastikan kesesuaian isian data yang diajukan oleh wajib pajak dengan keadaan yang sebenarnya. Petugas KPP Pratama Bandung Cicadas Ariq dan Sri bertemu dengan direktur perusahaan dan melakukan wawancara terkait aktivitas usaha yang dijalankan oleh wajib pajak.
“Usaha utama kami bergerak di bidang penjualan obat hewan ternak, kami menjual obat hewan ternak ini langsung ke peternak-peternak yang ada di Jawa Barat,” ungkap wajib pajak.
“Sudah berapa lama bergerak di bidang usaha ini pak?” tanya Ariq.
"Kami baru memulai awal tahun ini dan baru aktif akhir-akhir ini karena sedang menyiapkan dokumen administratif, doakan saja bisnis ini terus berjalan lancar ya Pak," jawab wajib pajak.
Setelah melakukan wawancara dengan wajib pajak, Ariq dan Ayu melakukan pemotretan lokasi usaha, dan memberikan edukasi kepada wajib pajak untuk segera mengaktivasi akun PKP serta mengunduh sertifikat elektronik agar wajib pajak dapat melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) masa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) setiap bulan.
Pewarta: Ariq Naufal Alghifari |
Kontributor Foto: Sri Rahayu Kosasih |
Editor: Sintayawati Wisnigraha |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 51 views