Penyuluh Pajak Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Semarang Candisari menyelenggarakan kelas pajak secara daring melalui Zoom Meeting di Semarang (Kamis, 24/8). 

Kelas pajak yang menurut petugas KPP Pratama Semarang Candisari bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan perpajakan sebagai PKP ini dilaksanakan mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai dan diikuti oleh 18 wajib pajak yang baru dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP)

Kegiatan dibuka oleh Sasongko Budi Widagdo dan diisi oleh R Budi Utomo, para penyuluh pajak KPP Pratama Semarang Candisari. Adapun materi yang dibawakan yaitu terkait kewajiban perpajakan sebagai wajib pajak yang telah dikukuhkan PKP, mengidentifikasikan Barang Kena Pajak (BKP) dan Jasa Kena Pajak (JKP), penggunaan aplikasi e-Faktur, administrasi PKP, pembuatan Faktur Pajak hingga tatacara pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) masa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) setiap bulan melalui web-efaktur.

Pewarta: R. Budi Utomo
Kontributor Foto:Sasongko Budi Widagdo
Editor: Dyah Sri Rejeki, Zacky Rasyid

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.