Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Purwokerto menyelenggarakan konsultasi publik atau public hearing di Hotel Java Heritage, Purwokerto Timur, Banyumas (Selasa, 29/8).
Acara ini diikuti oleh 93 peserta yang terdiri dari Wajib Pajak Lembaga atau Instansi Pemerintah, Wajib Pajak Badan dan Asosiasi, dan Wajib Pajak Orang Pribadi . Peserta yang hadir merupakan unsur-unsur perwakilan tokoh masyarakat, bidang usaha, akademisi, dan perwakilan profesi di wilayah kerja KPP Pratama Purwokerto.
Public hearing yang dibuka dan dipimpin langsung oleh Kepala KPP Pratama Purwokerto Raden Agus Setiawan ini bertujuan untuk mengetahui tingkat pemahaman, respons, dan ekspektasi para pemangku kepentingan terkait pelayanan yang diberikan di KPP Pratama Purwokerto. “Dengan mengetahui apa yang diinginkan oleh stakeholders, kami dapat melakukan perbaikan, percepatan, dan peningkatan atas layanan yang diberikan, sebagai upaya yang dapat dilakukan dalam rangka memenuhi target penerimaan pajak yang diemban,” ungkap pria yang akrab disapa Raden ini.
Dalam paparannya, Raden menerangkan bahwa mengacu pada KEP-160/PJ/2022 ada 83 jenis layanan yang dapat diajukan di KPP Pratama Purwokerto, di antaranya adalah pendaftaran NPWP, penghapusan NPWP, perubahan data NPWP, permohonan Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak, dan 79 layanan lainnya.
Sedangkan untuk layanan unggulan adalah permohonan Surat Keterangan Fiskal (SKF) wajib pajak dengan jangka waktu penyelesaian langsung setelah diajukan secara daring melalui laman pajak.go.id dan permohonan pemindahbukuan dengan jangka waktu penyelesaian 21 hari setelah permohonan diterima lengkap. “Sebagai wujud komitmen kami untuk percepatan penyelesaian layanan, rata-rata waktu pengerjaan permohonan pemindahbukuan di KPP Pratama Purwokerto pada semester 1 tahun 2023 adalah 5 hari kerja,” terang Raden.
Untuk memberikan layanan yang terbaik kepada wajib pajak, KPP Pratama Purwokerto memiliki beberapa inovasi layanan yang dapat dimanfaatkan oleh wajib pajak. Di antaranya ada SROTO (SMS Karo WAINFO) berupa penyampaian informasi melalui SMS dan/Whatsapp Blast, BADEG (Bendahara Desa Grup) berupa grup Whatsapp yang beranggotakan wajib pajak bendahara desa dengan penyuluh sebagai sarana komunikasi dan penyampaian informasi kepada wajib pajak, KEPYAR (Kepingin Bayar) berupa pembuatan/permintaan kode billing melalui SMS ke nomor 081295000521 dan aplikasi Telegram, serta Podcast Ngapak 521, berupa studio siniar yang dibuat dengan memanfaatkan Gedung Arsip KPP Pratama yang digunakan untuk kegiatan siniar oleh Tim Penyuluh KPP Pratama Purwokerto bersama dengan narasumber yang kompeten di bidang tertentu.
Setelah paparan dari Kepala KPP Pratama Purwokerto, para peserta diajak untuk berdiskusi bersama. Salah satu peserta yang merupakan perwakilan dari Perhimpunan Batik Indonesia (Perbain) Kab Banyumas H. Azhar Rochman menyarankan agar KPP dapat terus bersinergi dengan komunitas atau kelompok usaha dan melakukan sosialiasi atau pembinaan terkait peraturan perpajakan yang terbaru secara masif agar tidak timbul kesalahpahaman baik antarsesama wajib pajak atau antara wajib pajak dan petugas pajak.
Sebagai bentuk komitmen dari KPP Pratama Purwokerto untuk dapat terus meningkatkan pelayanan kepada pemangku kepentingan, usai mendengarkan hasil diskusi dan dengar pendapat dilakukan penandatanganan Berita Acara oleh Kepala KPP Pratama Purwokerto Raden Agus Setiawan, Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Purwokerto Sellia Lussiana Fredyanti, beserta perwakilan dari berbagai unsur masyarakat.Perwakilan Tokoh Masyarakat diwakili oleh Bendahara Umum MUI Kabupaten Banyumas H. M. Wahyu Fauzi Aziz, S.H., M.Si dan Ketua DPC Asosiasi Pendeta Indonesia Kabupaten Banyumas Pendeta Petrus. Perwakilan Akademisi diwakili oleh Ketua Tax Center Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP) Ani Kusbandiyah,.SE.,M.Si.,Ph.D.,Ak.,CA.
Kemudian, perwakilan dunia usaha diwakili oleh Direktur CV Wibawa Mukti Ardya Yuhanda dan Konsultan Bidang Pemasaran Pusat Layanan Usaha Terpadu Koperasi dan UMKM Ade Setiyawan, S.T. Perwakilan Lembaga Masyarakat diwakili oleh Sekretaris IKPI (Ikatan Konsultan Pajak Indonesia) Drs. Joko Martono, M.M. dan Ketua Perhimpunan Batik Indonesia (Perbain) Kab Banyumas H. Azhar Rochman.
Raden berharap, kebersamaan dan kerjasama yang baik antara KPP Pratama Purwokerto dan para pemangku kepentingan dapat terus terjaga dan dipertahankan, saling bersinergi untuk mencapai tujuan bersama sebagaimana slogan kegiatan ini, “Sinergi Erat, Banyumas Kuat, Indonesia Hebat”.
Pewarta: Meirna D |
Kontributor Foto: Taufan Prayoga |
Editor: Waruno Suryohadi |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 45 views