Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Rantau Prapat membuka layanan perpajakan berupa pojok pajak di Kantor Lurah Siringo-ringo, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara (Rabu, 5/7).

Pojok pajak ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan KPP Pratama Rantau Prapat dalam meningkatkan kepatuhan pajak, serta bertujuan untuk memberikan pelayanan yang lebih dekat dan mudah bagi wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya.

Pojok pajak tersebut dibuka selama sehari dari pukul 09.00 WIB sampai dengan pukul 15.00 WIB. Jenis pelayanan yang diberikan antara lain layanan penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, asistensi e-Filingpermintaan aktivasi dan permintaan kembali Electronic Filing Identification Number (EFIN), dan Pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK)-Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Selain itu, wajib pajak juga dapat melakukan konsultasi perpajakan.

 

 

Pewarta: Mita Lailatul K
Kontributor Foto: Tim Dokumentasi
Editor: Meirna

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.