Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas DR. Soetomo (Unitomo) Surabaya, kini memiliki Tax Centre yang menjadikan pusat informasi, pendidikan, dan pelatihan perpajakan yang mempunyai peran signifikan dalam meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat yang mengerti hak dan kewajiban perpajakannyadi Ruang Auditorium Ki H. Mohamad Saleh Universitas DR. Soetomo Surabaya (Rabu, 25/7). "Kami berharap mahasiswa sejak awal menjadi kader sadar pajak. Melalui Tax Center, kini mahasiswa dapat belajar banyak hal tentang pajak," terang Estu Budiarto Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Timur I dalam Kuliah Umumnya pada acara Penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Peresmian Tax Center.
Pada kesempatan tersebut, Dr. Bachrul Amiq, SH.,MH. Rektor Universitas DR. Soetomo Surabaya dalam sambutannya berharap Tax Center tersebut dapat dimanfaatkan sebagai pusat informasi, tempat latihan perpajakan, dan penelitian bersama di bidang perpajakan bagi civitas akademika Universitas DR. Soetomo Surabaya. Sebelum meresmikan Tax Center, Kepala Kanwil DJP Jawa Timur I. bersama Rektor Unitomo melakukan penandatanganan Kesepakatan Bersama.
Seremoni rangkaian acara Peresmian Tax Center Universitas DR. Soetomo Surabaya dipungkasi dengan sosialisasi PP 23 Tahun 2018 oleh Tim Penyuluh Kanwil DJP Jatim I yang bertajuk “Pemanfaatan PP 23 Tahun 2018 untuk Memaksimalkan Kinerja Keuangan UMKM” yang dihadiri oleh Forum Dekan Perguruan Tinggi se-Surabaya, Forum Tax Center Surabaya, Koperasi Wanita Rungkut, Kopkar Unitomo, Koperasi Mahasiswa Unitomo, Rumah Kreatif BUMN Mandiri (RKB Mandiri), HIPMI Jatim, HIPMI Surabaya, IWAPI Jatim, IWAPI Surabaya, Ikatan Pengusaha Muslim Indonesia (IPEMI), Kartar Jatim, Konsultan Keuangan Mitra Bank (KKMB) Bank Indonesia Jatim, Asosiasi Konsultan Pajak Publik Indonesia (AKP2I), Ikatan Konsulta Pajak Indonesia (IKPI), Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), dan Mahasiswa Unitomo.
- 35 views