
KP2KP Labuha melaksanakan Sosialisasi Pembuatan Bukti Potong A2 untuk ASN/TNI/POLRI (Rabu, 16/1). Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak melalui KP2KP Labuha kembali mengingatkan kepada para Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI, dan Polri di wilayah Kabupaten Halmahera Selatan untuk segera menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi. Pelaporan SPT pajak wajib menggunakan e-filing.
"Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Polri dan TNI wajib menyampaikan SPT secara online melalui e-filing," kata Petugas Penyuluhan KP2KP Labuha David Pradana pada saat sosialisai. Imbauan tersebut menurutnya telah dilakukan sejak tahun lalu melalui Surat Edaran (SE) Menteri PAN-RB Nomor 8 Tahun 2015. Di mana seluruh aparatur negara diminta mendaftarkan diri sebagai Wajib Pajak, membayar pajak, serta mengisi dan menyampaikan SPT Tahunan PPh melalui e-Filing.
Karena itu para bendaharawan diharapkan untuk untuk memberikan bukti potong Pajak Penghasilan (PPh) dalam rangka pengisian Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan (SPT Tahunan PPh) Wajib Pajak Orang Pribadi Tahun Pajak 2018. Bukti potong adalah dokumen berharga untuk setiap Wajib Pajak. Selain berfungsi sebagai kredit pajak, bukti potong merupakan dokumen wajib pajak yang dapat digunakan untuk mengawasi pajak yang sudah dipotong oleh pemberi kerja. Bukti potong harus dilampirkan di dalam penyampaian SPT Tahunan PPh.
Sistem pemungutan pajak yang berlaku di Indonesia adalah with holding tax, dimana pihak ketiga diberikan kepercayaan untuk melaksanakan kewajiban memotong atau memungut pajak atas penghasilan yang dibayarkan kepada penerima penghasilan. Hal ini diatur dalam Pasal 23 Ayat (1) Peraturan Direktur Jenderal Pajak nomor PER-32/PJ/2015. Karena itu bendaharawan pemerintah dihimbau untuk segera membuat bukti potong bagi para ASN/TNI/POLRI
Sosialisasi bertempat di Aula KP2KP Labuha diikuti sekitar 20 peserta.
Sosialisasi ini bertujuan untuk mengedukasi satuan kerja agar dapat membuat bukti potong bagi para ASN/TNI/POLRI untuk dapat melaporkan SPT Tahunan melalui efiling lebih awal. (dave)
- 791 views