KP2KP Muntok mengadakan bimbingan teknis pembuatan e-SPT PPh Pasal 21 masa pajak Desember 2018 dan Bukti Potong 1721-A2 pada Selasa (15/01). Bimtek tersebut diikuti oleh seluruh Bendahara OPD dan Bendahara Instansi Vertikal di Kabupaten Bangka Barat. Bimtek ini diadakan di Kelas Pajak KP2KP Muntok selama 2 hari dengan 2 sesi tiap harinya.
Kepala KP2KP Muntok R. Sapto Mulyono berharap bimtek tersebut bisa membantu pemahaman bendahara dalam membuat e-SPT PPh Pasal 21 masa pajak Desember dan Bukti Potong 1721-A2 yang akan digunakan untuk pelaporan SPT Tahunan bagi masing-masing pegawainya.
- 163 views