Suasana Pelayanan KP2KP Pinrang

Semakin hari kesadaran wajib pajak di Kabupaten Pinrang menunjukkan perkembangan yang positif, hal ini ditunjukkan dengan antusiasme wajib pajak dalam menjalankan hak dan kewajiban perpajakan dengan memadati Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Pinrang (Senin, 07/01). Dari hasil penelusuran, wajib pajak yang memadati KP2KP Pinrang tersebut adalah dalam rangka antara lain untuk pembuatan NPWP, pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi, dan pembuatan kode billing. Baik oleh wajib pajak dari pegawai Pemerintah Daerah maupun dari masyarakat umum.

Dengan sigap pegawai KP2KP Pinrang melayani satu demi satu wajib pajak yang datang sesuai dengan urutan nomor antrian yang telah dipegang wajib pajak sembari tidak lupa memberikan salam sapa kepada wajib pajak sebelum memberikan pelayanan. Walaupun kondisi Tempat Pelayanan Terpadu KP2KP Pinrang sempit dan berdesakan, namun wajib pajak dapat terlayani dengan baik karena semua pegawai berada pada posisi masing-masing untuk memberikan pelayanan yang optimal. Pelaporan SPT Tahunan PPh juga sudah mulai ramai. Beberapa wajib pajak Orang Pribadi Usahawan dan Karyawan sudah banyak yang datang untuk melaporkan SPT Tahunan pribadinya. Dalam memberikan pelayanan kepada wajib pajak tersebut, pegawai KP2KP Pinrang mengarahkan dan memberikan asistensi kepada wajib pajak untuk melaporkan SPT-nya dengan menggunakan e-spt atau e-filing. Hal ini tentunya akan memberikan kemudahan tersendiri kepada wajib pajak karena pelaporan SPT bisa dilakukan via smartphone atau laptop Wajib Pajak di mana pun dan kapan pun. Di samping itu wajib pajak tidak perlu meyimpan arsip hardcopy SPT-nya karena arsip SPT telah tersimpan dalam e-fillingnya.

Dilakukannya pelayanan yang optimal ini bertujuan agara kepatuhan wajib pajak dalam menjalankan hak dan kewajibannya dapat meningkat, tergerak untuk menggunakan e-spt dan e-filing, melaporkan SPT Tahunan di awal waktu sehingga tidak sampai antri di akhir jatuh tempo pelaporan.