Sampai dengan dua bulan ke depan hingga Desember tahun 2018, PTSP Kelurahan Tambora, setiap minggunya akan membuka stand pelayanan perizinan di Pasar Perniagaan Kelurahan Tambora, khususnya untuk Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK) yang peluncurannya dihadiri oleh Kepala Unit Pelaksana PTSP Kecamatan Tambora Jimmi R. Pardede, Lurah Tambora Dwi Kurniasih, dan Kepala Seksi Ekstensifikasi dan Penyuluhan KPP Pratama Jakarta Tambora Rachmad Prihantoyo (Rabu, 17/10).
Tersedianya layanan perizinan IUMK di Pasar Perniagaan, sebagaimana yang disampaikan oleh Kepala Unit PTSP Kelurahan Tambora, Poltak Ronald Pandapotan Simorangkir, adalah atas dukungan dan kerja sama yang baik dari Kepala Pasar Perniagaan, Rita Simatupang dan PT. Mitra Graha Sejahtera selaku pengelola Gedung Pusat Grosir Perniagaan dan Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPPP) Jakarta Tambora.
Pemberian IUMK mengacu kepada Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 30 Tahun 2018 tentang Pemberian Izin Usaha Mikro dan Kecil, tanggal 16 April 2018 dalam upaya memberikan dukungan nyata terhadap penciptaan iklim usaha yang kondusif sekaligus menyediakan lingkungan yang mampu mendorong pemberdayaan Usaha Mikro dan Kecil (UMK).
- 233 views