
KPP Pratama Sukoharjo memberikan sosialisasi kepada beberapa satker di Kabupaten Sukoharjo terkait tata cara pembuatan bukti potong 1721 A1 dan A2 serta tata cara pelaporan SPT Tahunan melalui e-filing di Aula KPP Pratama Sukoharjo (Kamis, 17/01). Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan tertib administrasi pelaporan SPT Tahunan khususnya di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Acara dimulai pada pukul 09.00 WIB yang dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya bersama. Acara dilanjutkan dengan sambutan oleh Muslim Gunanta selaku Kepala KPP Pratama Sukoharjo. “Sebagai representasi dari pemerintah, ASN seharusnya menjadi panutan yang baik bagi masyarakat, khususnya dalam tertib administrasi pelaporan SPT Tahunan” ungkap Muslim Gunanta.
Materi sosialisasi diberikan oleh Triyono selaku Account Representative di Seksi Pengawasan dan Konsultasi I. Materi yang diberikan bersifat teknis, mulai dari penyiapan data bukti potong, penggunaan aplikasi e-SPT PPh 21 sampai dengan pengisian SPT 1770-s melalui e-filing.
Kemudian, acara dilanjutkan dengan diskusi terkait materi yang sudah disampaikan. Diskusi dipandu oleh Rudiana Nikmatu Zuhriah selaku Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi I. Diskusi berjalan cukup interaktif. Hal ini tercermin dengan cukup banyaknya peserta yang bertanya, diantaranya perwakilan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sukoharjo, perwakilan dari Kodim 0726 Sukoharjo, perwakilan dari PLN Rayon Sukoharjo, perwakilan dari RSUD Ir.Soekarno, serta perwakilan dari Inspektorat Sukoharjo.
Selain mendapatkan penjelasan, para penanya juga mendapatkan hadiah menarik berupa payung yang cukup elegan untuk dipakai pada musim hujan seperti sekarang ini. Selain para penanya, hadiah payung juga diberikan kepada peserta yang datang paling awal, yaitu perwakilan dari Kantor Kementerian Agama Sukoharjo, sebagai penghargaan karena telah menghargai waktu.
Rudiana Nikmatu Zuhriah mengatakan bahwa diskusi ini sangat membantu KPP Pratama Sukoharjo dalam memberikan informasi terkait layanan seperti apa yang dibutuhkan agar dapat membantu wajib pajak untuk tertib administrasi perpajakan. “Sekali lagi saya sampaikan, jangan ragu untuk meminta pendampingan dalam pengisian SPT Tahunan. Tim KPP Pratama Sukoharjo akan dengan senang hati membantu satker untuk tertib administrasi perpajakan” tutur Rudiana Nikmatu Zuhriah.
Selain memberikan penjelasan, Rudiana Nikmatu Zuhriah juga menanyakan progres pembuatan bukti potong pada tiap-tiap satker sebagai bentuk pengawasan dalam tertib administrasi perpajakan. Lebih dari itu, satker yang telah menyelesaikan pembuatan bukti potong diberikan penghargaan atas kedisiplinan dalam pelaksanaan administrasi perpajakan.
- 214 views