Kepala KPP Pratama Tarakan Fery Corly bersama Kepala Seksi Karantina Tumbuhan  Mustamin M.,SP

Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tarakan terus menjalin sinergi dengan berbagai lembaga di wilayah Kota Tarakan. Kali ini, KPP Pratama Tarakan bekerja sama dengan Balai Karantina Klas II Tarakan mengadakan In-House Training (IHT) untuk lebih mengenal proses bisnis Balai Karantina Klas II Tarakan di Ruang Rapat KPP Pratama Tarakan, Jalan Jenderal Sudirman No. 104 Tarakan, Selasa (26/06).

Kepala Seksi Karantina Tumbuhan Balai Karantina Klas II Tarakan Mustamin M.,SP. Yang mewakili kepala balai yang berhalangan hadir sebagai narasumber. Acara dibuka oleh Kepala Kantor KPP Pratama Tarakan Fery Corly. “IHT kali ini diikuti oleh 89 pegawai yang bertujuan agar pegawai pajak harus menguasai banyak proses bisnis dari berbagai jenis usaha hal ini terkait dengan sistem perpajakan Self Assesment sehingga tujuan dari kegiatan ini adalah meningkatkan pengetahuan pegawai untuk menguji pelaporan pajak WP dan usaha ekstensifikasi WP,” tutur Fery.

Pelajaran utama yang dapat diambil oleh pegawai adalah setiap pengiriman tumbuhan dan hewan antar pulau dan/atau daerah harus mendapatkan sertifikasi dari balai karantina setempat terlebih dahulu sebelum masuk ke daerah tersebut. Hal ini terkait dengan penjagaan agar komoditas tersebut bebas dari media pembawa Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK) dan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK). Data Identitas pengirim atau pengguna komoditas inilah yang dapat digunakan pegawai pajak untuk melakukan penelitian atau trigger atas laporan dari wajib pajak dan data tersebut juga bisa digunakan untuk kegiatan ekstensifikasi wajib pajak.

Acara sosialisasi dilaksanakan dengan lancar dan diakhiri dengan sesi tanya jawab dan ditutup oleh kepala kantor.