
Kantor Wilayah DJP Kalimantan Timur dan Utara raih penghargaan sebagai Admin Media Sosial Terbaik periode 2017-2018. Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada acara Temu Nasional Admin Media Sosial Ditjen Pajak Tahun 2018 di Aula Cakti Buddhi Bhakti, Gedung Mar’ie Muhammad, Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta (Selasa, 14/8).
Di hadapan 272 Taxmin (sebutan untuk pengelola media sosial DJP) dari seluruh Indonesia Sri Mulyani memberikan arahan untuk menjadikan media sosial sebagai sarana edukasi perpajakan yang efektif bagi wajib pajak maupun calon wajib pajak. Sri Mulyani mengatakan, Taxmin memiliki peran yang penting dalam menyuarakan pajak baik secara pribadi maupun intitusi.
Hal senada diucapkan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Hestu Yoga Saksama saat membuka acara. Menurut Yoga, media sosial merupakan sarana penyebaran informasi yang efisien dan dapat digunakan untuk mengubah perpespi masyarakat terhadap pajak. Dengan menunjukkan transparansi kepada pemangku kepentingan melalui media sosial kepercayaan publik diharapkan dapat dibangun. Di akhir sambutannya, Yoga berpesan kepada seluruh Taxmin yang hadir untuk selalu bijak dalam ber-media sosial karena apa yang disampaikan di media sosial merupakan wajah institusi.
Perkembangan teknologi informasi dan meningkatnya jumlah pengguna media sosial di Indonesia menambah ruang bagi Ditjen Pajak untuk mensosialisasikan pajak. Dengan pertimbangan itulah Ditjen Pajak perlu memanfaatkan jejaring media sosial untuk mensosialisasikan pajak dengan cara yang mudah diterima masyarakat. Hingga saat ini, Kanwil DJP Kaltimra mengelola media sosial Instagram, Twitter, Facebook, dan Youtube melalui akun @kwldjpkaltimra.
- 26 views