Kantor Pelayanan Pajak Pratama Gorontalo mengisi edukasi perpajakan bertemakan “Bimbingan Teknis Pelaporan Pajak Menggunakan Aplikasi e-SPT” di Aula Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Gorontalo (Senin, 9/7).
Dimulai pukul 13.00 WITA, kegiatan edukasi diselenggarakan memenuhi undangan pihak BPS Provinsi Gorontalo dalam rangka peningkatan kapasitas bendahara satuan kerja di lingkungan BPS Provinsi Gorontalo. KPP Pratama Gorontalo diwakili oleh Rahmi Karim, Account Representative Seksi Ekstensifikasi dan Penyuluhan sebagai narasumber. Rahmi membawakan materi aplikasi e-SPT (Surat Pemberitahuan) masa, dengan bersama-sama praktik langsung menjalankan aplikasi mulai dari PPh Pasal 21, Pasal 22, Pasal 23, Pasal 4 ayat 2, dan PPN PUT yang menjadi kewajiban rutin para bendahara BPS tiap bulannya. SPT yang sebelumnya masih menggunakan metode pelaporan SPT manual, kini diarahkan untuk beralih menggunakan e-SPT (pelaporan secara elektronik).
Acara berjalan lancar didukung oleh para peserta yang begitu serius mengikutinya. Melalui praktik langsung dari penginstalan program e-SPT hingga cara melaporkannya diharapkan para bendaharawan mulai memahami kewajiban pelaporannya secara elektronik. PajakKitaUntukKita.
- 74 views