Dalam rangka meningkatkan kesadaran pajak di tingkat perguruan tinggi sesuai Nota Kesepahaman antara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah II melaksanakan Piloting Inklusi Kesadaran Pajak kepada para Dosen Mata Kuliah Wajib Umum di lingkungan kampus Universitas Sebelas Maret Surakarta (Selasa, 31/7). Adapun tujuan akhir dari acara ini adalah menyisipkan materi kesadaran pajak di mata kuliah MKWU.
Hadir membuka dan memberikan sambutan Prof. Muhammad Nizam S.T, M.T, PhD selaku Ketua Lembaga Pengembangan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (LPPMP) UNS. Nizam menyatakan bahwa acara ini sangat penting dilaksanakan karena banyak masyarakat masih belum mengetahui pentingnya pajak bagi Negara, sebagai contoh di lingkungan pendidikan pun masih banyak Dosen PNS yang tidak mau mangajukan kenaikan pangkatnya menjadi golongan IV meskipun sudah menjadi guru besar karena pajak yang ditanggung sepuluh persen lebih banyak.
Acara ini diisi oleh tiga fasilitator inklusi kesadaran pajak yaitu Murtadho Makmuri, Artinita Monowida, dan Gunawan Supriyono. Materi yang disampaikan berupa overview Inklusi Kesadaran Pajak, Kebijakan Inklusi Pajak dan Penyusunan Rencana Pembelajaran Semester (RPS). 66 Dosen MKWU UNS hadir dalam acara tersebut dan antusias menyambut program Inklusi Kesadaran Pajak ini.
- 69 views