Belajar dari Seekor Burung Pipit
Oleh: Mochammad Bayu Tjahono, Pegawai Direktorat Jenderal Pajak
Pelajaran dari Burung Pipit
Di tengah isu global tentang perekonomian yang saat ini menjadi perbincangan banyak kalangan, ada beberapa hal yang mungkin terlupa. Pajak telah membantu pemerintah mewujudkan keadilan ekonomi dengan membantu terbentuknya Dana Desa, Kartu Indonesia Sehat, dan Kartu Indonesia Pintar. Penerimaan pajak yang setiap tahunnya meningkat membantu pemerintah untuk meningkatkan nilai transfer daerah untuk Dana Desa serta meningkatkan penerima Kartu Indonesia Sehat dan Indonesia Pintar.
Selain itu pembangunan infrastruktur dan subsidi yang tepat sasaran juga membantu terciptanya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Untuk menjaga pertumbuhan ekonomi di atas 5%, pemerintah menurunkan tarif pajak untuk UMKM dari 1% menjadi 0,5%. Penurunan tarif ini untuk menjaga pertumbuhan dan kelangsungan hidup bagi pengusaha UMKM. Tujuan lain yang tidak tersirat langsung adalah menaikkan tax base.
Sampai tahun 2018 jumlah penduduk Indonesia mencapai 265 juta, dari jumlah tersebut yang mempunyai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) kurang lebih hanya 38 juta, sedangkan yang wajib menyampaikan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) kurang lebih 17 juta. Sampai saat ini baru 13 jutaan yang sudah menyampaikan SPT, dari jumlah tersebut 40% sampai 50% SPT-nya nihil alias tak ada kewajiban bayar.
Pada negara yang modern, 50% penerimaan pajak bersumber dari Wajib Pajak Orang Pribadi, kelompok inilah yang menjadi tumpuan penerimaan pajak. Oleh sebab itu, tujuan pemerintah menurunkan tarif UMKM untuk memperkuat tax base.
Perbuatan Burung Pipit
Pada zaman Nabi Ibrahim A.S., diceritakan bahwa ada seekor burung pipit yang melihat Nabi Ibrahim A.S. dibakar oleh Raja Namrud berusaha melakukan kegiatan yang mustahil. Burung kecil ini berusaha memadamkan api dengan mengangkut air dengan paruhnya yang kecil untuk memadamkan kobaran api besar yang disulut Raja Namrud. Berulang kali dia mengangkut air, dan pasti, usaha itu tidak memadamkan api yang sangat besar.
Burung-burung lain bertanya pada pipit kecil, mengapa dia melakukan itu? Tak berguna dan tidak memberi hasil. Namun burung pipit kecil memberikan jawaban yang sangat luar biasa, "Mungkin air yang kubawa tidak akan memadamkan api di bawah sana. Tapi jika nanti Allah bertanya, maka aku bisa memberikan jawaban. Bahwa aku tidak tinggal diam. Aku telah melakukan sesuatu!"
Dari kisah di atas, dapat diambil pelajaran bahwa kita sebagai warga negara Indoneia jangan berdiam diri, ambil bagian dalam pembangunan dan perjuangan untuk keadilan sosial seluruh rakyat Indonesia. Besar kecil tak jadi soal, semua sesuai dengan porsi yang ada biarlah Allah yang menilai dan memandang.
Banyak di antara kita yang menunggu kaya dulu untuk mau membayar pajak, merasa apa yang dipunya tidak cukup untuk hidupnya. Sesuai dengan ketentuan bahwa apabila penghasilan kita melebihi PTKP maka bagi kita wajib untuk membayar pajak, besar dan kecilnya sesuai dengan penghasilan kita.
Jangan Diam, Beritahualah Tetangga Kita
Banyak di antara kita yang hanya diam apabila mendengar cerita tetangga kita yang enggan membayar pajak, bahkan bangga kalau tidak membayar pajak. Keengganan ini timbul karena kita mungkin takut dikucilkan atau dimusuhi oleh tetangga kita.
Banyak iklan pajak yang juga merupakan iklan layanan masyarakat tayang di media televisi di jam yang kurang tepat bukan jam utama. Mungkin sebagai iklan yang tidak berbayar, pihak televisi enggan menayangkan iklan tersebut di jam utama. Selain pandangan bisnis, hal ini juga karena kurangnya kesadaran dari pihak televisi bahwa pajak yang nantinya akan terkumpul digunakan untuk kemakmuran rakyat.
Dalam agama Islam ada suatu nasihat yang menarik yaitu nasihat untuk menyampaikan ilmu kepada orang lain. “Hendaknya setiap orang yang mendengarnya bersegera menyampaikan ilmu yang dia terima walaupun sedikit, agar semua ilmu yang datang dari Nabi shallallahu alaihi wa sallam terus bersambung." Dalam hadist ini Rasulullah SAW menggunakan kata ‘ayat’ untuk mengungkapkan ilmu yang paling sedikit yang mungkin dimiliki oleh seseorang, sehingga jika ia mengetahui lebih dari satu ayat otomatis lebih diperintahkan lagi untuk menyampaikannya kepada orang lain.
Dengan demikian maka kewajiban kita sebagai warga negara untuk menyampaikan manfaat membayar pajak ke seluruh warga negara agar mereka mengerti dan sadar untuk membayar pajak. Kewajiban melakukan pembelajaran pajak atau penyuluhan tidak hanya menjadi kewajiban petugas pajak saja tetapi menjadi kewajiban kita semua yang tahu akan pajak termasuk pihak akademisi, mahasiswa, konsultan pajak, maupun profesional.
Mulai tahun 2016 cikal bakal dari reformasi perpajakan dimulai, terbitnya UU tentang amnesti pajak, keterbukaan informasi, sampai dengan penurunan tarif UMKM, semua ini dilakukan untuk reformasi perpajakan.
Kondisi ekonomi saat ini adalah momentum paling tepat untuk pembenahan dari segala sisi dengan melakukan evaluasi secara menyeluruh di sektor perpajakan, animo masyarakat yang sudah ikut amnesti pajak adalah momentum penting kembalinya kepercayaan rakyat kepada negara dan kepercayaan wajib pajak kepada negara.
Jika semua orang merasakan pentingnya pajak, maka orang-orang di negeri ini akan dengan sadar mendukung penerimaan pajak demi kesejahteraan rakyat. Oleh karena itu, dalam situasi apapun, mau tidak mau reformasi perpajakan wajib didukung sebagaimana visi Nawacita Presiden Republik Indonesia. Mari kita berikan dukungan sekecil apapun seperti halnya burung pipit, agar Allah melihat kita ikut andil dalam menyejahterakan rakyat melalui pajak. Kita adalah Indonesia, dan Pajak adalah Kita.(*)
*) Tulisan ini merupakan pendapat pribadi penulis dan bukan cerminan sikap instansi penulis bekerja.
- 1316 views