Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Bontosunggu menghubungi ribuan wajib pajak melalui saluran telepon (Jumat, 28/12). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan 2017 bagi wajib pajak yang belum melapor.
Sejumlah 2.693 wajib pajak dihubungi melalui saluran telepon untuk segera melaporkan SPT Tahunannya. Kegiatan ini sesuai dengan arahan dari Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bantaeng, Agus Kuncara, pada rapat pembinaan KPP Pratama Bantaeng yang turun melibatkan KP2KP Bontosunggu. Dalam kesempatan itu, ia menginstruksikan untuk meningkatkan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan bagi wajib pajak yang belum melapor di wilayah kerja KPP Pratama Bantaeng.
- 12 kali dilihat