In House Training atau yang sering disebut IHT merupakan kegiatan rutin yang diadakan KPP Madya Jakarta Barat apabila terdapat peraturan-peraturan baru. Sehubungan dengan surat edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-15/PJ/2018 tentang Kebijakan Pemeriksaaan maka KPP Madya Jakarta Barat menggelar IHT pada hari Kamis, 13 Desember 2018 yang bertempat di aula lt.11 KPP Madya Jakarta Barat. Pemaparan tentang materi IHT disampaikan oleh Kepala Seksi Pemeriksaan, Agung Pranoto Eko Putro dan dihadiri oleh seluruh pegawai.
- 66 kali dilihat