Sidoarjo Selatan Kenalkan Pajak Melalui Komunitas UMKM Baru di Wilayah Tanggulangin

Bekerjasama dengan Seksi Perekonomian di Kecamatan Tanggulangin, KPP Sidoarjo Selatan mengajak para pelaku UMKM wilayah Tanggulangin untuk menjadi mitra UMKM KPP Sidoarjo Selatan, acara pengenalan pajak diadakan di Aula Kecamatan Tanggulangin di Tanggulagin (Rabu, 3/10). Keuntungan bagi pelaku usaha yang menjadi mitra UMKM Sidoarjo Selatan nantinya akan sering dilakukan pelatihan-pelatihan bagi UMKM atau biasa disebut Business Development Service serta dapat bergabung dalam program UMKM Sahabat Pajak, dimana para UMKM akan turut dilibatkan dalam setiap acara yang diadakan oleh kantor pajak.

Pengenalan pajak disampaikan oleh account representative Constantia Delima, Tia sapaan akrabnya menjelaskan mengenai arti dan fungsi dari pajak, Tia menjelaskan dengan bahasa yang sederhana sehingga cukup mudah dipahami oleh para pelaku UMKM yang belum mengenal pajak. Ketika ditanya ada yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), hanya satu dua orang yang telah memiliki NPWP, yang mana NPWP itu diperoleh saat mereka menjadi pegawai pabrik dan didaftarkan oleh perusahaan sehingga mereka tidak mengetahui hak dan kewajiban yang harus dijalankan. Dalam kesempatan yang sama Tia menjelaskan juga hak dan kewajiban perpajakan bagi mereka yang telah memiliki NPWP. Peserta yang didominasi ibu-ibu ini mengaku takut dengan pajak, karena mereka merasa pajak yang harus mereka bayarkan sangat besar. Nah, Tia juga menjelaskan bahwa tarif pajak bagi pelaku UMKM yang memiliki omzet kotor dibawah 4,8 Milyar dapat menggunakan tarif 0,5% yakni tarif terendah yang ada di dalam tarif perpajakan. Seusai acara ada peserta yang ingin segera mendaftar NPWP supaya dapat ikut berkontribusi bagi Indonesia.