Untuk pertama kalinya, KPP Pratama Madiun mulai merintis kegiatan KSWP ini dengan memberikan sosialisasi kepada Pemerintah Kabupaten Madiun di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Madiun (Jumat, 4/5).
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencanangkan kegiatan KSWP atau disebut dengan Konfirmasi Status Wajib Pajak, dimana hal tersebut merupakan kegiatan yang dilakukan oleh Instansi Pemerintahan sebelum memberikan layanan publik tertentu untuk memperoleh Keterangan Status Wajib Pajak terlebih dahulu.
Dengan menggandeng Tri Hendri Sasetiadi (Kepala Seksi Bimbingan Pendaftaran Kanwil DJP Jawa Timur II) dan Agung Riyanto (Kepala Seksi Bimbingan Ekstensifikasi Kanwil DJP Jawa Timur II) sebagai pengisi materi, sosialisasi ini berjalan lancar.
Adanya kegiatan KSWP ini diharapkan mapu meningkatkan pemantauan dan pengawasan kepada Wajib Pajak dalam melaksanakan pemenuhan kewajiban perpajakan, seperti kewajiban NPWP dan penyampaian SPT Tahunan PPh. Hal ini juga termasuk salah satu bentuk kerja sama dalam menjalin sinergi dengan pihak eksternal, yaitu instansi pemerintahan.
- 48 kali dilihat